BAB
13
Modal Disetor
Struktur Organisasi
Perusahaan
Struktur organisasi
dapat dibedakan menjadi:
1.Perusahaan
Perseorangan
Adalah Perusahaan
yang dimiliki perseoranagan
2.Perusahaan
Persekutuan
Adalah Perusahaan
yang dimiliki oleh dua orang atau lebih seperi Firma dan CV
3.Perusahaan
Perseroan Terbatas
Adalah
Perusahaan
yang dimiliki oleh lebih dua orang atau badan hukum melalui penerbitan surat
saham
Karakteristik PT
Ada
dua macam PT yaitu:
A. PT Tertutup adalah
perseroan yang tidak menerbitkan saha untuk publik.
B. PT Terbuka adalah
perseroan yang menerbitkan saham di pasar modal sehingga Publik dapat membelinya.
Perusahaan perseorangan dan perusahaan persekutuan
bersifat tidak terbatas artinya apabila terjadi kerugian maka pemilik
perusahaan bisa diminta bertanggung jawab hingga dana dan kekayaan pribadina.Sementara
itu tanggung jawab pemilik perusahaan dengan bentuk perseroan terbatas
dinyatakan terbatas hingga kekayaan ditanamkan dalam perusahaan.
Selain sifat tanggung jawab pemiliki perusahaan yang
terbatas,Keunggulan PT lainnya adalah sebagai berikut :
·
Bebentuk badan hukum
terpisah dari pemilik
·
Dilindungi oleh
undang-undang dan negara
·
Keberlangsungan usaha
tidak dipengaruhi oleh kondisi pemilik seperti meninggal dunia
·
Reputasi yang lebih
kuat dan diakui oleh sejumlah pihak penyedia fasilitas pendanaan seperti
perbankan atau pasar modal
·
Kekayaan PT terpisah
dari kekayaan pemilik
Badan usaha yang
besar berbentuk PT Terdapat kerugian sebagai berikut :
·
Kerumitan dalam proses
pendirian
·
Biaya pendirian yang
relatif mahal
Proses
Pembentukan PT
Berdasarkan UU no 40 tahun 2007
tentang perseroan terbatas syarat formal pembentukan PT yaitu:
·
Pendiri minimal dua
orang atau lebih
·
Akta notaris yang
berbahsa indonesia
·
Setiap pendiri harus
mengambil bagian atas saham
·
Akta pendirian harus
disahkan oleh Mentri Hukum dan HAM dan diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia(BNRI)
·
Modal dasar minimal
Rp50.000.000 dan modal disetor minimal 25%dari modal dasar
·
Minimal harus memiliki
satu orang direktur dan satu orang komisaris
·
Pemegang saham harus
WNI atau Badan hukum yang didirikan menurut hukum indonesia
Adapun tahap tahap yang
dilakukan untuk memenuhi persyaratan ketentua diatas adalah
·
Pengajuan namaPT
melalui Sistem Administrasi Badan Hukum(SABH)dalam kementrian hukum dan HAM
·
Pembuatan akta
pendirian yang disahkan di depan Notaris
·
Pengajuan Surat
Keterangan Domisili Perusahaan(SKDP)di kantor kelurahan setempat
·
Permohonan NPWP ke
kantor pelayanan pajak setempat
·
Pengajuan pengesahan
anggaran Dasar(AD)perusahaan di Kementrian Hukum dan HAM
·
Pengajuan pengesahan
Anggaran Dasar(AD)perusahaan di Kementrian Hukum dan HAM
·
Pengajuan Tanda Daftar
Perusahaan(TDP)di kantor Dinas Perindustrian dan perdagangan setempat
·
Pengajuan pengumuman di
Berita Negara Republik Indonesia(BNRI)
Ekuitas PT
Untuk
perseroan terbatas ,komponen ekuitas terdiri dari:
1. Modal disetor
Secara umum pemilik
setiap lembar saham memiliki hak sebagai berikut:
·
Pembagian keuntungan
dan kerugian perusahaan secara proposianal sesuai dengan persentase
kepemilikkan
·
Partisipasi dalam
manajemen,menunjuk direksi dan komisaris secara proposional sesuain dengan
persentase kepemilikkan
·
Pembagian aset
perusahaan pada saat likuidasi secara proposional sesuai dengan persentase
kepemilikkan
·
Hak prioritas untuk
membeli saham yang baru diterbitkan secara proposional sesuai dengan persentase
kepemilikkan
2. Saldo laba
Saldo laba atau
retained earnings merupakan bagian dari ekuitas pemegang saham yang berasal
dari akumulasi laba bersih perusahaan yang tidak dikembalikan atau dibagikan
kepada pemilik atau pemegang saham
3.Penghasilan
Komprehensif lain
Penghasilan
komprehensif adalah akun akun yang mempengaruhi nilai ekuitas
perusahaan
yang tidak terkait langsung dengan pemegang saham.
C.Saham Biasa
Terdapat
dua jenis saham yang bisa diterbitkan oleh PT yaitu sebagai berikut:
1. saham
biasa merupakan kepemilikan perusahaan residual .setiap saham yang diterbitkan
merupakan representasi dari modal yang disetor dan ditempatkan.jumlah modal
disetor tidak sama dengan modal dasar.Terdapat dua jenis saham biasa yang dapat
diterbikan perusahaan:
·
Penerbitan
dengan nilai nominal
Saham dapat diterbitkan dengan nilai
nominal tertentu untuk setiap lembarnya.umumnya lebih rendah pada daripada
harga saham perdana agar menghindari liabilitas kontijensi lebih lanjut
·
Penerbitan
Tanpa Nilai Nominal
di
beberapa negara,saham dapat diterbitkan tanpa nilai nominal dengan alasan agar:
1.perusahaan terhindar
dari liabilitas kontijensi
2.perusahaan
maupun investor terhindar dari kebingungan antara mencatat nilai nominal atau
nilai wajar pasar
·
Penerbitan
dengan Sekuritas lain
Ada kalanya perusahaan
menerbitkan saham bersama dengan surat berharga Penerbitan seperti ini
dilakukan untuk meningkatkan daya tarik saham perusahaan sehingga banyak
investor yang bersedia menanamkan dana di perusahaan .
Dari
segi pencattan akuntansi terdapat dua cara mengakui dana yang diterima yaitu
1.Metode Proposional
2. Metode Inkremental
·
Penerbitan Secara Tunai
Penerbitan saham juga
dapat dilakukan ketika perusahaan melakukan transaksi untuk memneli aset atau
properti ataupun memperoleh layanan dalam bentuk salinan kas tunai.Perusahaan
perlu mencatat saham yang diterbitkan sebesar:
1.Nilai
wajar barang atau jasa yang diterima
2.jika
nilai wajar barang atau jasa tidak dapat diukur andal ,maka sebesar nilai wajar
saham yang diterbitkan
·
Biaya Penerbitan Saham
Berdasarkan ketentuan
PSAK 21,Akuntansi Ekuitas Biaya yang dikeluarkan selama proses penerbitan saham
dikategorikan sebagai biaya langsung,seperti biaya penjaminan emisi efek,biaya
imbalan jasa audit dan penasihat hukum ,biaya percetakan dokumen dan
pajak,dikurangkan langsung dari penerimaan uang yang diperoleh melalui
penerbitan saham tersebut.
D.Saham Preferen
· Karakteristik
Saham preferen
merupakan jenis saham yang diterbitkan oleh perusahaan dengan karakteristik
seperti
1.preferensi saat
pembagian dividen
2.preferensi saat
pembagian aset dalam likuidasi perusahaan
3.dapat dikonversikan
menjadi saham biasa atau sekuritas lainnya
4.dapat ditarik kembali
sebagai eksekusi hak opsi bagi perusahaan
5.tidak memiliki hak
duara
6.sifat dividen dapat
kumulatif artinya dividen yang tidak dibagikan dapat diakumulasi ke periode
berikutnya
7.partisipatif yaitu
kemungkinan mendapatkan dividen tambahan setelah pengalokasian dividen untuk
pemegang saham biasa
8.dapat dijual kepada
pihak perusahaan yang menerbitkan saham
·
Penerbitan
Saham
Contoh 13.6 Penerbitan
Saham Preferen
PT
Obat Manjur menerbitkan 100.000 lbr saham preferen dengan nilai nominal Rp 100
per lembar .Saham ini dibeli tunai para investor dengan harga perdana Rp 150
per lembar
Keterangan
|
Debit
|
Kredit
|
Kas
|
Rp15.000.000
|
-
|
Saham Biasa
|
-
|
Rp10.000.000
|
Agio Saham Preferen
|
-
|
Rp 5.000.000
|
· Pembagian
deviden
Fitur preferensi
pembagian saham preferen bergantung pada jenis dan karakteristiknya.secara umum
ada dua karakteristik umum dividen saham preferen.
1.Dividen
Kumulatif adalah pembagian dividen suatu periode mendahulukan dividen periode
sebelumnya yang tidak dibagikan
2.Dividen
Partisipatif adalah kebijakan dividen suatu periode yang memberikan tambahan
dividen setelah pemegang saham bisa memperoleh alokasi dividen dalam persentase
yang sama terlebih dahulu
E.Penyajian dan
Pengungkapan
Penyajian
ekuitas pemegang saham dapat dilihat dari laporan posisi keuangan perusahaan
dan laporan perubahan ekuitas perusahaan.
F.Analisis Laporan
Keuangan
Rasio
keuangan yang menyangkut ekuitas dan umum digunakan dalam analisis laporan
keuangan;
1.Pengembangan
atas ekuitas(return on equity-ROE)
ROE= laba bersih –dividen
preferen
Rata-Rata
jumlah saham biasa yang beredar
2.Rasio
pembagian saham(Dividend payout ratio)
Dividend payout ratio =
Dividen tunai
Laba berssih-dividen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar