BAB
11
LIABILITAS JANGKA PENDEK, PROVISI
DAN KONTINJENSI
PERANAN DAN DEFENISI
Peranan
Liabilitas
Entitas memberikan manfaat untuk mendanai kegiatan
perusahaan.Entitas menggunakan prinsip matching dalam memutuskan penggunaan
liabilitas.Prinsip matching mengharuskan entitas memadankan antara bentuk
investasi dan jenis pendanaan yang digunakan.Konsep matching ini juga terkait
dengan konsep periode pengembalian investasi (payback period).Penggunaan
dana untuk pendanaan tambahan produksi diperlukan untuk jangka pendek,saat
liabilitas jatuh tempo entias telah memperoleh hasil penjualan sehingga dapat mengembalikan liabilitas.
Defenisi
Liabilitas
menurut kerangka dasar pengukuran dan pengungkapan laporan keuangan (KDP2LK)
adalah utang entitas masa kini yang timbul dari peristiwa masa
lalu,penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya
entitas yang mengandung manfaat ekonomi.
PSAK
1 (Revisi 2009) mengharuskan entitas menyajikan liabilitas jangka pendek
terpisah dari liabilitas jangka panjang.Pemisahan jangka pendek dan jangka
panjang menggunakan jangka waktu 12 bulan atau satu siklus operasi perusahaan.
PSAK
1 ( Revisi 2009) menjelaskan klasifikasi liabilitas jangka pendek jika memenuhi
kriteria:
·
Entitas mengharapkan
akan menyelesaikan liabilitas tersebut dalam siklus operasi normalnya.
·
Entitas memiliki
liabilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan.
·
Liabilitas tersebut
jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode
pelaporan.
·
Entitas memiliki hak
tanpa syarat untuk menunda penyelesaian liabilitas selama sekurang-kurangnya 12
bulan setelah periode pelaporan.
PSAK
1 (Revisi 2009) juga menjelaskan item-item minimum dari liabilitas jangka
pendek yang harus disajikan dalam laporan posisi keuangan.Item minimum yang
diharuskan untuk liabilitas jangka pendek tersebut adalah ;
·
Utang dagang dan
terutang lainnya.
·
Provisi.
·
Liablitas keuangan
jangka pendek (tidak termasuk jumlah yang disajikan dalam provisi)
·
Liabilitas dan aset
pajak kini,sebagaimana didefenisikan dalam PSAK 46 ( Revisi 2013) Akuntansi Pajak Penghasilan.
·
Liabilitas dan aset
pajak tangguhan,sebagaimana didefenisikan dalam PSAK 46 (Revisi 2013).
·
Liabilitas yang
termasuk dalam kelompok yang dilepaskan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki
untuk dijual dalam PSAK 58 (Revisi 2010) Aset
Lancar yang Tersedia untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan.
Pengakuan,pengukuran,penyajian,dan
pengungkapan liabilitas jangka pendek dan jangka panjang diatur dalam PSAK Instrumen Keuangan yaitu PSAK 50 (Revisi
2013) Penyajian Instrumen Keuangan,
PSAK 55 (Revisi 2013) Pengakuan dan
Pengukuran Instrumen Keuangan, dan PSAK 60 (Revisi 2013) Pengungkapan Instrumen Keuangan.Untuk
liabilitas diestimasi atau sekarang dikenal dengan istilah PSAK 57 (Revisi
2009) Provisi,Liabilitas Kontijensi,dan
Aset Kontinjensi.
JENIS
DAN KLASIFIKASI.
Klasifikasi
Liabilitas
diklasifikasikan liabilitas yang nilainya tidak pasti dan di estimasi
berdasarkan informasi yang tersedia (PSAK 57 (Revisi 2009) Provisi)).
Jenis
Liabilitas
Jenis Liabilitas
|
Penjelasan
|
Utang dagang
(account receivable/trade
receivable).
|
Utang yang timbul ketika
entitas melakukan pembelian secara tunai.
|
Utang bank jangka pendek.
|
Utang yang diperoleh dari
bank dengan jangka waktu 1 tahun atau kurang.
|
Wesel bayar.
|
Kontrak yang menyatakan bahwa
1 pihak akan melakukan pembayaran sejumlah tertentu kepada pihak lain di masa
mendatang.
|
Utang pajak.
|
Pihak yang belum dibayarkan
ke kas negara.
|
Utang dividen.
|
Dividen yang telah diumumkan
namun belum dibayarkan.
|
Beban yang masih harus
dibayar.
|
Beban yang telah terjadi
namun sampai tanggal pelaporan belum dibayarkan.
|
Pendapatan diterima di muka.
|
Pendapatan yang telah
diterima secara tunai namun
pendapatannya belum diperoleh.
|
Utang terkait gaji karyawan.
|
Beban gaji yang telah terjadi
namun belum dibayarkan.
|
Uang muka pelanggan
(deposit).
|
Uang yang dibayarkan
pelanggan sebagai deposit dan akan diberikan kembali kepada pelanggan sesuai
dengan ketentuan yang ditetapkan.
|
UTANG
BERBUNGA DALAM JANGKA PENDEK.
Utang
Bank
Utang
bank akan diakui nilai kontraknya dikurangi dengan provisi biaya transaksi dari
penarikan uang tersebut.Utang bank jangka pendek adalah utang suatu entitas
kepada bank dengan jangka waktu 1 tahun atau kurang.Misalnya : entitas untuk
menghadapi penjualan di tahun ajaran baru memerlukan tambahan persediaan,untuk
itu diperlukan tambahan modal kerja selama 3-5 bulan.
Contoh
Perhitungannya 11.1 Utang Bank Jangka Pendek.
PT BUMI pada tanggal 1
September 2015 menarik utang dari Bank NISP sebesar Rp.750.000.000 dengan bunga
16% untuk jangka waktu 180 hari.Buatlah Jurnal atas transaksi di atas!
Jawab:
-Menentukan
Jurnal yang dibuat pada saat menerima utang 1 September 2015.
1/9-2015
|
Cash
|
Rp 750.000.000
|
-
|
Bank
Paybale
|
-
|
Rp 750.000.000
|
-Menentukan Tanggal Jatuh Tempo.
September 30-1 =
29
Oktober = 31
November = 30
Desember = 31
Januari = 31
Februari = 28
Total = 180 hari
Maka,
Jatuh tempo pada tanggal 28 Februari 2016.
Menentukan
Jurnal Penyesuaian pada tanggal 31 Desember 2015 atas bunga yang terutang dan
belum dibayarkan.
Bunga=
Rp 750.000.000 * 16% * 120/360 = Rp 40.000.000
31/12-2015
|
Interset Expense
|
Rp 40.000.000
|
-
|
Interset
Payable
|
-
|
Rp 40.000.000
|
-Menentukan
Jurnal pada saat jatuh tempo pada tanggal 28 Februari 2016.
Beban
bunga = Rp 750.000.000 * 16%*60/360 =Rp 20.000.000
28/2/2016
|
Interset Expense
|
Rp 20.000.000
|
-
|
Interset Payable
|
Rp 40.000.000
|
-
|
|
Bank Payable
|
Rp 750.000.000
|
-
|
|
Cash
|
-
|
Rp 810.000.000
|
Utang bank ada juga
yang mensyaratkan pembayaran bunga pada saat kredit ditarik.Pokok utang entitas
adalah jumlah utang dalam kontrak dikurangi dengan bunga yang
dipotong/dibayarkan di depan mengurangi utang.Entitas harus mengukur tingkat
bunga efektif atas utang ini.Tingkat bunga efektif diukur dengan menghitung
tingkat bunga (diskonto) yang akan menyamakan utang dalam kontrak dikurangi
bunga dengan present value dari nilai pada tanggal jatuh tempo.
Contoh
Perhitungannya 11.2 Utang Bank Jangka Pendek : Bunga Dibayar di Depan (Zero
Coupon).
PT Lawu pada tanggal 2
Oktober 2015 menarik utang jangka waktu
6 bulan dari Bank Mega sebesar Rp 400.000.000 dengan bunga 15% per tahun dari
pokok yang dipotong pada awal.Pada saat jatuh tempo PT Lawu membayar sebesar Rp
400.000.000.Buatlah Jurnal yang diperlukan!
Jawab:
-Menentukan
jumlah kas yang diterima.
Kas
yang diterima = Rp 400.000.000-(Rp 400.000.000*15%*6/12) = Rp 370.000.000
-Menentukan
jurnal yang dibuat pada saat menerima utang 2 Oktober 2015
2/10-2015
|
Cash
|
Rp 370.000.000
|
-
|
Bank Payable Discount
|
Rp 30.000.000
|
-
|
|
Bank
Payable
|
-
|
Rp 400.000.000
|
Bunga
dibayarkan sekali di akhir sehingga perhitungan bunga efektif dengan membagi
bunga dengan pokok utang.
Bunga
= Rp 30.000.000/Rp 370.000.000 =8.11% untuk 6 bulan atau 16.22% setahun.
->Menentukan
jurnal penyesuaian pada tanggal 31 Desember 2015 untuk pengakuan bunga yang
dihitung dengan bunga efektif.
31/12-2015
|
Interest Expense
|
Rp 15.000.000
|
|
Bank
Payable Discount
|
Rp 15.000.000
|
Bunga
dihitung dengan bunga efektif = 16.22%*3/12*Rp 370.000.000= Rp 15.000.000
(pembulatan)
-Menentukan
Jurnal saat utang jatuh tempo pada tanggal 20 Maret 2016.
30/3-2016
|
Interest Expense
|
Rp 15.000.000
|
|
Bank Payable
|
Rp 400.000.000
|
||
Bank
Payable Discount
|
Rp 15.000.000
|
||
Cash
|
Rp 400.000.000
|
Praktik yang
sering terjadi adalah charges atau biaya administrasi dibebankan sebagai
pengurang utang yang diterima atau sering disebut sebagai provisi.Kapitalisasi
provisi dan biaya administrasi yang ditanggung oleh bank juga berlaku pada SAK
ETAP.Provisi dan biaya transaksi tersebut akan diamortisasi dengan metode garis
lurus selama jangka waktu kredit dan akan diakui menambah beban bunga.
Contoh
perhitungannya 11.3 Utang Bank Jangka Pendek dengan Provisi.
PT SEJAHTERA pada
tanggal 1 Agustus 2015 menarik utang dari Bank Mandiri sebesar Rp
650.000.000.Bunga 13.5 % per tahun yang akan dilunasi,1 Maret 2016.Biaya adm
1.2%,maka buatlah jurnal yang diperlukan untuk transaksi di atas!
Jawab
:
-Menentukan
Jumlah Kas yang diterima.
Kas
yang diterima oleh PT SEJAHTERA= Rp 650.000.000-Rp 7.800.000
= Rp 642.200.000
-Menentukan
jurnal pada saat menerima utang pada tanggal 1 Agustus 2015.
Bunga
= Rp 650.000.000*13.5%*7/12 = Rp 51.187.500
Bunga
efektif = Rp 58.987.500/Rp 642.200.000 *12/7 =15.75%
1/8/2015
|
Cash
|
Rp 642.200.000
|
-
|
Bank Payable Discount
|
Rp 7.800.000
|
-
|
|
Bank
Payable
|
-
|
Rp 650.000.000
|
Menentukan
jurnal pada tanggal 31 Desember 2015.
Beban
efektif untuk tanggal 31 Desember 2015 = 15.75%*5/12*Rp 642.200.000 =Rp
42.144.375
Bunga
untuk penyesuaian =Rp 650.000.000*13.5%*5/12 =Rp 36.562.500
31-12/2015
|
Interest Expense
|
Rp 42.144.375
|
-
|
Interest
Payable
|
-
|
Rp 36.562.500
|
|
Bank Payable
Discount
|
-
|
Rp 5.581875
|
Menentukan
jurnal saat jatuh tempo 30 Januari 2016.
30/1-2016
|
Interest Expense
|
Rp 7.800.000
|
-
|
Interset Payable
|
Rp 36.562.500
|
-
|
|
Bank Payable
|
Rp 650.000.000
|
-
|
|
Premi Bank Payable Discount
|
Rp 6.825.000
|
-
|
|
Cash
|
-
|
Rp 701.187.500
|
Utang bank
jangka pendek dalam bentuk line of credit
merupakan plafon kredit modal kerja yang dapat ditarik oleh entitas sesuai
dengan kebutuhan dan dikembalikan jika entitas telah memiliki dana untuk
membayarnya.Bunga dan utang diperhitungkan dari utang telah ditarik bukan
jumlah plafon kredit yang diberikan.
Contoh
perhitungannya Line of Credit atau Standby Loan.
PT Kelud pada tanggal 1
Desember 2015 mendapatkan fasilitas line
of credit dari Bank Arta sebesar 1 milliar selama jangka waktu 5
tahun.Kredit tersebut dapat ditarik sesuai kebutuhan entitas.Bunga sebesar 12 %
per tahun dikenakan atas kredit yang ditarik.untuk setiap penarikan bank
mengenakan biaya transaksi sebesar 2 % dari dana yang ditarik.Bank hanya
mengenakan atas tarikan utang yang belum dilunasi sampai dengan akhir pelaporan
bulan.Jika penarikan telah dilunasi pada bulan yang sama,maka tidak akan
dikenakan bunga.Bunga akan dhitung dari tanggal penarikan atau saldo utang
terakhir sampai dengan tanggal jatuh tempo pelaporan.Setiap bulan akan
disampaikan laporan penggunaan line of
credit ,yang memperlihatkan saldo akhir utang,mutasi kredit,termasuk jumlah
bunga,dan biaya(charges) yang
dikenakan.
Contoh
perhitungannya 11.2 Pemakaian Line of Credit.
02-Des
|
Penarikan
|
300.000.000
|
300.000.000
|
02-Des
|
Biaya penarikan
|
6.000.000
|
306.000.000
|
16-Des
|
Penarikan
|
400.000.000
|
706.000.000
|
16-Des
|
Biaya penarikan
|
8.000.000
|
714.000.000
|
30-Des
|
Pembayaran
|
300.000.000
|
414.000.000
|
31-Des
|
Bunga
|
2.069.260
|
416.069.260
|
Jurnal
yang akan dibuat.
2/12-2015
|
Cash
|
Rp 300.000.000
|
-
|
Interest Expense
|
Rp 6.000.000
|
-
|
|
Bank
Payable
|
-
|
Rp 306.000.000
|
16/12/2015
|
Cash
|
Rp 400.000.000
|
-
|
Interest Expense
|
Rp 8.000.000
|
-
|
|
Bank
Payable
|
-
|
Rp 408.000.000
|
30/12-2015
|
Bank Payable
|
Rp 300.000.000
|
-
|
Cash
|
-
|
Rp 300.000.000
|
31/12-2015
|
Interest Expense
|
Rp 2.069.260
|
-
|
Bank Payable
|
-
|
Rp 2.069.260
|
Dalam praktik di beberapa entitas,ketentuan kapitalisasi biaya transaksi,perhitungan kembali bunga dengan meggunakan tingkat bunga efektif untuk liabilitas jangka pendek sering diabaikan.Hal ini karena menganggap beban tersebut relatif kecil sehingga tidak materil nilainya,sehingga informasi tersebut tidak relevan bagi pengambil keputusan.
Namun untuk liabilitas jangka pendek dengan jumlah
material dan dampak bunga material,perlu dipertimbangkan untuk memperhitungkan
kapitalisasi biaya transaksi.PSAK 55 (Revisi 2013) secara spesifik mengharuskan
entitas untuk melakukan pencatatan biaya transaksi secara spesifik ke
masing-masing pokok utangnya.
Wesel
Bayar
Wesel
bayar atau sering disebut sebagai notes
atau promissory notes.Wesel bayar merupakan janji dari pihak penarik wesel
untuk membayarkan sejumlah nilai tertentu di masa mendatang.Wesel bayar
biasanya berbunga,jika tidak berbunga maka wesel akan dijual dengan
diskon.Nilai diskon mencerminkan bunga dibayar di muka.
Dokumen
transaksi wesel adalah surat wesel atau promissory
notes,sedangkan bukti transaksi utang bank adalah dokumen kredit bank.Jika
dalam penerbitan wesel bayar,pihak penerbit mengeluarkan biaya transaksi maka
biaya transaksi tersebut akan diperhitungkan menambah biaya bunga sehingga
bunga efektif wesel akan menurun.
Liabilitas
Jangka Panjang yang Akan Jatuh Tempo pada Periode Berikutnya
Liabilitas jangka
panjang yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode
pelaporan,diklasifikasikan dalam jangka pendeknmeskipun :
1.Kesepakatan
awal perjanjian pinjaman untuk jangka waktu lebih dari 12 bulan
2.Perjanjian
untuk pembiayaan kembali,atau pendjadwalan kembali pembayaran,atas dasar jangka
panjang telah diselesaikan setelah periode pelaporan dan sebelum tanggal
penyelesaian laporan keuangan untuk tidak mensyaratkan pembayaran sebagai
konsekuensi atas pelanggaran tersebut.
Entitas mengklasifikasi liabilitas tersebut sebagai
liabilitas jangka pendek karena pada akhir periode pelaporan entitas tidak
memiliki hak untuk menunda penyelesaian liabilitas tersebut dalam jangka waktu
sekurang-kurangnya 12 bulan setelah tanggal pelaporan.
Perubahan perjanjian kredit dapat terjadi juga untuk
liabilitas jangka pendek.Utang bank jangka pendek misalnya dapat saja dilakukan
pendanaan kembali (refinancing)
dengan menggunakan utang bank jangka panjang.
Jika entitas melakukan usaha untuk memperpanjang
liabilititas jangka panjang yang akan jatuh tempo atau melakukan pendanaan
liabilitas jangka pendek menjadi liabilitas jangka panjang,namun dilakukan
antara akhir periode pelaporan dan tanggal penyelesaian pelaporan keuangan,maka
peristiwa tersebut diungkapkan dengan peristiwa yang tidak memerlukan
penyesuaian (non-adjusting events)
sesuai dengan PSAK 8 ( Revisi 2009)
Peristiwa Setelah Periode Pelaporan antara lain :
1.Pembiayaan
kembali berbasis jangka panjang
2.Perbaikan
pelanggaran perjanjian pinjaman jangka panjang
3.Pemberian
tenggang waktu pembayaran oleh pemberi pinjaman untuk memperbaiki pelanggaran
perjanjian pinjaman jangka panjang yang berakhir sekurang-kurangnya 12 bulan
setelah periode pelaporan.
Contoh
perhitungannya 11.5 Liabilitas
Jangka Panjang yang Jatuh Tempo dalam
Dua Belas Bulan
PT . wilis memilki
bebrapa leabilitas jangka panjang untuk mendanai usahanya. Berikut informasi
yang diperoleh pada saat penyusunan laporan keuangan 31 desember 2015
1. Obligasi
seri A senilai RP. 400.000.000 diterbitkan 1 maret 2007 jangka waktu 10 tahun,
bunga sebesar 10% dibayar setiap tahun
2. Obligasi
seri B senilai RP. 800.000.000 diterbitkan 1 juni 2015, bunga 11% petahun
dibayar setiap tahun, jatuh tempo ssetiap tahun sebesar RP.100.000.000
3. Obligasi
C senilai RP.100.000.000, diterbitkan 1
desember 2006, jatuh tempo 10 tahun, bunga 10% atas obligasi ini entitas sedang
mengajukan pendanaan kepada Bank Mitra untuk mengambil alih obligasi tersebut
dan diganti dengan utang bank jangka panjang dengan jangka waktu 5 tahun
tingkat bunga 12% entitas sudah melakukan detail pembicaraan dengan BanK Mitra.
Secara prinsip Bank MItra menyetujui namun proses administrasi baru akan
diselesaikan pada tahun 2016. Proses administrasi perjanjian yang menyatakan
Bank Mitra akan mendanai utang obligasi dan menggantinya dengan utanga Bank Mitra
diselesaikan pada 25 maret sebelum laporan keuangan selesai diaudit.
4. Utang
Bank Kriya ditarik pada 1 september 2011 sebesar RP.100.000.000 jangka waktu 5
tahubn,bunga 12% atas utang ini entitas telah melakukan perjanjian untuk
melakukan pendanaan kembali dengan utang jangka panjang dengan bank yang sama,
namun dengan bunga yang lebih rendah sebesar 11%.
5. Utang
Bank Permata ditarik pada tanggal 1 juni 2014 sebesar RP.300.000.000.000, bunga
12% dibayar setiap tahun. Pelunasan akan dimulai 1 juni 2015 secara angsuran
RP.50.000.000.000 pertahun
Buatlah reklasifikasi
untuk utang tersebut yang harus disajikan menjadi liabilitas jangka
pendek,buatlah penyajian dan pengungkapan yang diperlukan untuk kelima utang
tersebut jika ada.
1. Obligasi
seri A tidak perlu direklasifikasi, tetap menjadi liabilitas jangka panjang
karena jatuh tempo tahun 2017
2. Obligasi
seri B direklasifikasi menjadi liabilitas jangka pendek sebesar RP.
100.000.000.000 yang akan jatuh tempo dalam 12 bulan
Utang obligasi seri B
|
RP.100.000.000.000
|
-
|
Utang
obligasi seri B jangka pendek
|
-
|
RP.100.000.000.000
|
3. Obligasi
seri B tetap harus direklasifikasi karena proses pengambilan belum selesai
sepenuhnya. Namun kejadian ini perlu perlu diungkapkan dalam laporan keuangan.
Utang obligasi seri C
|
RP.100.000.000.000
|
-
|
Utang
obligasi seri C jangka pendek
|
-
|
RP.100.000.000.000
|
Pengungkapan
dalam catatan atas laporan keuangan perlu ditambahkan untuk menginformasikan
peristiwa setelah tanggal laporan posisi keuangan
4. Dilakukan
reklasifikasi menjadi liabilitas jangka pendek, karena akan jatuh tempo pada 1
september 2016. Karena telah dilakukan perjanjjian untuk mempengaruhi utang dan
kontraknya telah diselesaikan, utang ini tetap menjadi utang jangka panjang.
5. Dilakukan
reklasfikasi atas jumlah yang akan jatuh tempo pada 1 juni 2016.
Utang Bank Permata
|
RP.100.000.000.000
|
-
|
Utang
Bank Permata jangka pendek
|
-
|
RP.100.000.000.000
|
Penyajian dalam
laporan posisi keuangan
Liabilitas
jangka pendek
Liabilitas jangka
pendek yang akan jatuh tempo dalam dua bulan (lihat pengungkapan)
Utang obligasi seri B RP.100.000.000.000
Utang obligasi seri C RP.100.000.000.000
(lihat pengungkapan)
Utang Bank Kriya RP.50.000.000.000
Utang Bank Permata RP.50.000.000.000
Liabilitas Jangka Panjang
Utang obligasi seri A RP.400.000.000.000
Utang obligasi seri B RP.600.000.000.000
Utang Bank Kriya RP.100.000.000.000
Utang Bank Permata RP.200.000.000.000
LIABILITAS
JANGKA PENDEK TERKAIT DENGAN KEGIATAN OPERASI ENTITAS.
Liabilitas
jangka pendek terkait kegiatan operasi timbul karena konsekuensi kegiatan
operasi entitias. Utang ini muncul karena entitas menangguhkan pembayaran
kepada pihak lain. Penundaan pembayaran ini dapat dilakukan sampai dengan
tanggal jatuh tempo yang telah disepakati ,misalnya untuk utang dagang.utang
dibayar pada saat jatuh tempo, pajak yang dibayarkan pada saat tanggal jatuh
tempo,tagihan kepada pihak lain dibayar sesuai tanggal jatuh tempo.
Penggunaan
utang operasi menguntungkan bagi entitas karena entitas dapat menggunakan dana
pembayaran tersebut untuk aktivitas yang lain sebelum digunakan ,sebagai contoh
sebuah supermarket yang melakukan penjualan secara tunia atau menerima kredit
pembayaran dengan kartu kredit (credit card) yang akan dibayar 3 hari setelah
transaksi. Persediaan dibeli dari pemasok dengan kredit 1 bulan atau dengan
barang-barang konsinyasi yang baru akan dibayar 2 bulan setelah penjualan.
Listrik,air,jgaji dibayarkan diakhir bulan. Hakikatnya entitas tidak memerlukan
modal kerja karena entitas menerima kas terlebih dahulu sebelum melakukan
pembayaran untuk akitvitas operasionalnya.
Utang Usaha
Utang usaha adalah utang terkait dengan kegiatan utama
entitas. Untuk entitas yang bergerak dibidang perdagangan,utang usaha disebut
sebagai utang dagang. Uatang dagang timbul saat entitas melakukan pembelian
kepada pemasok secara kredit. Pembelian secara tunai dilakukan jika pemasok
tidak membolehkan membeli secara kredit atau membeli secara tunai dimana secara
eknomis lkebih murah dibandingkan membeli secara kredit. Pembelian kredit
sering dituliskan dalam term : 2/10, n/60 FOB Shipping Point artinya pembelian
akan diberikan diskon 2% jika dilunasi sampai dengan 10 hari, utang jatuh tempo
dalam waktu 60 hari dan titik pengakuan digudang penjual.
Untuk pembelian dengan syarat pembelian FOB Shipping
Point ( franko gudang penjual) maka titik pengakuan pembelian gudang penjual.
FOB Destination Point(( franko gudang pembeli ) titik pengakuan digudang
pembeli, utang diakui saat barang telah diterima oleh pembeli, selama dalam
perjalanan barang ini merupakan barang pembeli. Resiko dalam penjalanan akan
menjadi pihak pembeli atau penjual tergantung persyaratan jual belinya, jika
imbalan hasil diskon lebih besar dibandingkan dengan imbalan hasil investasi
maka entitas harsnya mengambil diskon ini.
Pengambilan diskon = 100%- diskon
x 360
100 jangka
waktu – jangka diskon
|
Diskon penjualan 2/10, n/30 setara
dengan bunga( 100%-2%)/100% x 360/(30-10 = 17,64%. Dengan cara perhitungan yang
sama term perjanjian 2/15, n/45 sama dengan 11,76% perjanjian kredit 3/10, n/45
sama dengan 9,98%.
Contoh perhitungannya 11.6
Pencatatan Utang Dagang.
Selama
bulan desember 2015 PT slamet memiliki beberapa transaksi kepada para
pemasoknya.
·
12 desember membeli
barang secara kredit kepada PT Delima senilai RP.200.000.000 ditambah nilai PPN
10% sehingga total RP.220.000.000.
persyaratan jual beli 2/10, n/30. FOB Shipping Point PT Slamet membayar
utang pada PT Delima pada 22 desmeber 2016
·
29 desember membeli
barang secara kredit kepada PT Mawar senilai RP.330.000.000 setelah nilai PPN.
Persayaratan jual beli n/30 FOB Shipping Point. Barang sampai 31 desember belum
sampai kegudang dengan wesel bayar yang akan jatuh tempo 30 harui tanpa bunga
12/12-2015
|
Iventory
|
RP.200.000.000
|
-
|
PPN Income
|
RP.20.000.000
|
-
|
|
Account
Receivable
|
-
|
RP.220.000.000
|
|
22/12-2015
|
Acount Receivable
|
RP.220.000.000
|
-
|
Inventory
|
-
|
RP.4.4000.000
|
|
Cash
|
-
|
RP.215.600.000
|
|
29/12- 2015
|
Inventory
|
Rp. 300.000.000
|
-
|
PPN Income
|
Rp.30.000.000
|
-
|
|
Wesel bayar
|
-
|
RP.330.000.000
|
(tetap dicatat tertanggal 29 Desember karena titik pengakuan digudang penjualan
Sesuai dengan PSAK 14 (Revisi 2013)
persediaan , pajak yang dapat dikreditkan tidak menambah nilai persediaan,
namun pajak yang tidak dapat dikreditkan akan menambah persediaan, untuk PPN
yang tidak dapat dikreditkan atau Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang
tidak dapat dikreditkan, maka pajak akan dicatat menambah nilai perolehan
persediaan dan tidak dicatat terpisah. PPN masukan akan diperhitungkan dengan
PPN keluaran entitas diakhir bulan.
Beban Yang Masih Harus Dibayar
Entitas
belum membayar beban tersebut karena kesepakatan kontrak menyatakan pembayaran
tidak dilakukan pada saat beban terjadi atau karena keterlambatan waktu
penagihan. Beban yang masih harus dibayar yang sering muncul dilaporan posisi
keuangan antara lain.
1. Beban
gaji.Karyawan telah berhak atau gaji karena sudah bekerja namun tidak belum
dibayarkan oleh perusahaan
2. Bunga
yang masih harus dibayar/utang bunga. Bunga sudah menjadi beban dengan
berlalunya waktu namun baru dibayarkan sesuai dengan tanggal dalam perjanjian
kredit
3. Beban
operasi yang masih harus dibayar. Beban atas jasa pihak lain kepada perusahaan
atas kegiatan operasinya, namun belum dibayarkan oleh perusahaan.
Contoh perhitungannya 11.7 Beban
yang Masih Harus Dibayar
1. Pembayaran
gaji sebesar Rp.240.000.000 dilakukan tanggal 5 tiap bulan, untuk masa kerja
tanggal 1 sampai dengan akhir bulan. Pada akhir periode missal 31 Desember 2015
dibuat penyesuaian atas gaji untuk masa kerja Desember 2015 yang baru akan
dibayarkan tanggal 5 januari 2016
Salery Expense
|
Rp. 240.000.000
|
-
|
Salery
Payable
|
-
|
Rp. 240.000.000
|
2. Bonus
karyawan dibayarkan atas prestasi kerja tahun 2015, namun baru ditetapkan
jumlahnya setelah diketahui laba entitas sehingga jumlahnya baru dipastikan
dibulan januari 2016 dan akan dibayarkan bulan Maret 2016. Pada 15 januari
sebelum laporan keuangan terbit ditetapkan bonus untuk seluruh karyawan sebesar
Rp.300.000.000. atas bonus karyawan akan dibuat jurnal penyesuaian tertanggal
31 Desember 2015.
Keterangan
|
DEBIT
|
KREDIT
|
Salery
Expense+ Bonus
|
Rp. 300.000.000
|
-
|
Salery Payable
|
-
|
Rp. 300.000.000
|
3. Entitas
memiliki utang bank yang ditarik pada 1 Dsember 2015 sebesar Rp.400.000.000 bunga 12 % pertahun, jangka
waktu 5 tahun. Bunga dibayarkan setiap tanggal 1 Desember, bunga dari tanggal 1
Desember 2015 sampai dengan 31 Desember 2015 harus dibebankan sebagai beban
bunga dan utang bunga/bunga yang masih harus dibayar.
Salery Expense+ Bonus
|
Rp. 300.000.000
|
-
|
Salery Payable
|
-
|
Rp. 300.000.000
|
Bunga
12% x 1/12 x Rp.400.000.000 = Rp.4.000.000
4. Entitas
memperbaiki AC dikantor dengan perusahaan service AC. Pekerjaan telah
diselesaikan pada tanggal 30 Desember 2015, namun sampai dengan tanggal 31
Desember, perusahaan service AC belum mengirimkan tagihan sebesar
Rp.10.000.000. tagihan baru dikirim pada tanggal 5 januari 2016 dan diabayarkan
tanggal 10 januari 2016. Atas jasa service AC tersebut diakui pada sebagai
beban pemeliharaan dan beban yang masih harus (liabilitas) pada 31 januari
2015.
Beban
Pemeliharaan
|
Rp. 4.000.000
|
-
|
Salery payable
|
-
|
Rp. 4.000.000
|
Pendapatan Diterima dimuka
Pada saat kas diterima dari
pelanggan, entitas akan mencatat pendapatan diterima dimuka. Jika pekerjaan
telag diselesaikan atau barang telah dikirimkan, pendapatan diterima dimuka
tersebut akan didebit dan diakui sebagai pendapatan (kredit)
Contoh perhitungannya 11.8
Pencatatan Pendapatan Diterima dimuka.
PT
Ciremai mulai tahun 2015 menjual tiket keanggotaan ( membership) golf kepada
pribadi dan perusahaan. Tiket tersebut dijual dalam bentuk paket tahunan dan
lima tahunan. Untuk paket tahunan harganya Rp.6.000.000 dapat digunakan main
golf selama satu tahun. Paket tiga tahun dijual dengan harga Rp.16.200.000
keanggotaan tersebut tidak didasarkan pada jumlah kedatangan,pemegang kartu
keanggotaan bebas dating jika kartu keanggotaannya masih aktif. Setiap tahun
harga kartu keanggotaan meningkat, sehingga menjadi anggota jangka panjang
memberikan banyak keuntungan bagi anggota. Pada 1 desember diterima keanggotaan
tahunan 10 paket dan keanggotaan tiga tahunan sebanyak 5 paket. Entitas
melakukan penyesuaian untuk keanggotaan setiap bulan, Karena entitas menyusun
laporan bulanan untuk keperluan internal manajemen. Saldo pendapatan diterima
dimuka dari keanggotaan tahunan pada tanggal 1 desember 2015 adalah Rp.
337.000.000 dari total penerimaan keanggotaan tahunan Rp.636.000.000. untuk
keanggotaan tiga tahunan saldo 1 desember Rp.620.100.000 dari total penerimaan
keanggotaan tiga tahunnan Rp.745.200.000. buatlah jurnal untuk transaksi
tersebut dan penyesuaian yang diperlukan
1/12- 2015
|
Cash
|
Rp.141.000.000
|
-
|
Pendapatan DDM
|
-
|
Rp.141.000.000
|
|
31/12-2015
|
Pendapatan DDM
|
Rp.80.950.000
|
-
|
Pendapatan
|
-
|
Rp.80.950.000
|
Untuk
membership tahunan alokasi pendapatan yang terealisasi perbulan adalah 1/12 x
Rp.6000.000 = Rp.500.000 atau total sama dengan (Rp.636.000.000 +
Rp.60.000.000) x 1/12 = Rp.58.000.000.untuk membershipkan tiga
tahunan,pendapatan terealisasi perbulan Rp.16.200.000:3: 12 = Rp.450.000 atau
total (Rp.745.200.000 + Rp.81.000.000) x 1/36 = Rp.22.950.000. total pendapatan
direalisasi Rp.58.000.000 + Rp.22.950.000 = Rp.80.950.000. saldo pendapatan
diterima dimuka pada tanggal pada tanggal 31 Desember 2015 adalah
Rp.337.000.000 + Rp.60.000.000 + Rp. 81.000.000 – Rp.58.000 – Rp. 22.950.000 =
Rp.1.017.150.000
Utang Terkait Imbalan Kerja.
Imbalan
kerja diberikan dalam bentuk gaji, tunjangan, bonus, pension, dan lainnya,
untuk mengelola pembayaran gaji, entitas biasanya memilki sistem gaji (payroll
system) yang dapat menghitung gaji untuk tiap karyawan, potongan untuk tiap
invidu. Gaji menurut UU Pajak Penghasilan merupakan penghasilan bagi pihak yang
menerima gaji dan entitas yang .membayarkan harus memotong pajak saat
pembayaran gaji dilakukan. Pajak yang dipotong oleh badan atas gaji dan
penghasilan lain yang diterima oleh pekerja disebut PPh Pasal 21. Gaji perbulan
tersebut disetahunkan, kemudian dikalikan dengan tariff yang berlaku (PPh Pasal
17 untuk wajib pajak pribadi ) untuk mendapatkan pajak setahun
Karyawan biasanya diberikan asuransi
kecelakaan kerja,asuransi kesehatan, jaminan hari tua. UU tenaga kerja
memberikan perlindangan kepada karyawan, sehingga entitas yang memperkerjakan
karyawan harus memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan karyawan. Pensiun
merupakan gaji yang dibayarkan tertunda kepada karyawan yaitu saat karyawan
memasuki masa pensiun dan tidak lagi bekerja. Pensiun akan diakui sebagai beban
pada saat karyawan bekerja biasanya diakui bersamaan dengan pengakuan gaji.
Untuk karyawan yang beragaam islam, beberapa entitas bekerja sama dengan
lembaga zakat. Atas gaji karyawan entitas memotong zakat atas gaji karyawan dan
menyetorkannya ke lembaga zakat.
Contoh perhitungannya 11.9
Pembayaran Gaji.
Mutiara
adalah pegawai PT salak pada bulan desember 2015 menerima gaji sebesar
Rp.6.000.000 per bulan ditambah tunjangan rumah Rp.500.000 dan tunjangan
transportasi Rp.1.000.000 selain itu PT Salak membayarkan asuransi kecelakaan
Rp.150.000 asuransi kematian Rp.50.000 dan iuran tunjangan hari tua Rp.250.000.
Mutiara juga melakukan iuran pensiun ke pengelola dan pensiun sebesar
Rp.300.000 yang dipotong dari gajinya. Mutiara membayar melalui pemotongan oleh
PT Salak, zakat ke LAZ sebsar Rp.187.500. dan angsuran rumah ke Bank CMN
sebesar Rp.1.500.000 PPh 21 yang dipotong oleh PT Salak Rp.425.200. gaji
dibayarkan tiap akhir bulan semua pemotongan dibayarkan pada tanggal 10 bulan
berikutnya.
Jurnal yang dibuat pada 31 desember
2015
31/12-2015
|
Salery Expense
|
Rp.7.950.000
|
-
|
PPh 21 Payable
|
-
|
Rp.425.200
|
|
BPJS Payable
|
-
|
Rp.450.000
|
|
Utang Iuranpensiun karyawan
|
-
|
Rp.300.000
|
|
Utang Zakat Karyawan
|
-
|
Rp.187.500
|
|
Utang Angsuran Bank
Karyawaman
|
-
|
Rp.1.500.000
|
|
Cash
|
-
|
Rp.5.087.300
|
Tunjangan
menambah gaji asuransi dan pensiun yang ditanggung entitas menambah beban gaji
Beban
gaji = Rp.6.000.000 + Rp.500.000 + Rp.1.000.000
+ Rp.150.000 + Rp.50.000 + Rp.250.000 = Rp.7.950.000
Kas
= Rp.7.000.000 – Rp.425.200 – Rp.187.500 – Rp.300.000 = Rp.5.087.300
Menurut
PSAK 24 (Revisi 2013) imbalan kerja, imbalan terkait dengan karyawan diakui
pada saat karyawan memberikan jasanya kepada entitas. Salah satu bentuk imbalan
yang diberikan kepada karyawan adalah cuti imbalan. Cuti berimbalan yang tidak
dapat diakumulasi (digunakan pada periode lain), diakui pada saat terjadinya.
Sedangkan cuti berimbalan yang dapat diakumulasi pada saat pekerja memberikan
jasa yang menambah hak cuti berimbalan dimasa depan.
Utang
Pajak Pihak Ketiga.
Pajak
yang dipotong di antaranya adalah PPh 21 atas gaji yang diterima pekerja.PPh 26
atas penghasilan yang diterima wajib pajak luar negeri,PPh 23 atas jasa,sewa,bunga
royalti.Jika pembayaran pajak tidak dilakukan bersamaan dengan pembayaran
kepada pihak ketiga maka akan timbul utang pajak penghasilan.
Contoh
perhitungannya 11.10 Akuntansi Utang Pajak Pihak Ketiga.
PT Salak melakukan
beberapa pembayaran atas jasa atau kegiatan yang telah dilakukan beberapa
rekanan selama Desember 2015.Jasa tersebut dikenakan pajak,seperti dijelaskan
dalam informasi di soal.Pajak yang telah dipotong akan dibayar perusahaan pada
masa pajak periode berikutnya.
15
Desember 2015 Membayar jasa konsultan
manajemen sebesar Rp 80.000.000 dipotong PPh 23 sebesar 2%.
20
Desember 2015 Membayar gaji pada
seorang konsultan asing sebesar Rp 50.000.000 dipotong PPh 26 sebesar 20%.
30
desember 2015 Membayar bunga kepada
PT Kinibalu atas utang sebesar Rp 100.000.000 yang akan jatuh tempo 2014,bunga
10% dibayar tahunan setiap 30 Desember.Pajak atas bunga yang dipotong 15%.
Jurnal yang dibuat
selama Desember 2015 atas transaksi di atas :
15/12-2015
|
Administration Expense
|
Rp 80.000.000
|
-
|
Payable PPh
23
|
-
|
Rp 1.600.000
|
|
Cash
|
-
|
Rp 78.400.000
|
20/12-2015
|
Salary Expense
|
Rp 50.000.000
|
-
|
Payable PPh
26
|
-
|
Rp 10.000.000
|
|
Cash
|
-
|
Rp 40.000.000
|
30/12-2015
|
Interest Expense
|
Rp 100.000.000
|
-
|
Payable PPh
23
|
-
|
Rp 15.000.000
|
|
Cash
|
-
|
Rp 85.000.000
|
Kelalaian memotong pajak menyebabkan entitas tidak dapat
mengurangkan beban tersebut sebagai pengurang penghasilan untuk kepentingan
fiskal,sehingga entitas harus membayar pajak penghasilan lebih
besar.Jikaentitas telah memotong pajak dari pihak ketiga,namun tidak
menyetorkan ke kas,maka pajak yang belum disetorkan akan dikenakan
sanksi.Sanksi tersebut akan diterapkan jika entitas diketahui melakukan
pelanggaran oleh pihak fiskus,setelah dilakukan proses pemeriksaan pajak.
Utang
Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
PPN
adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai yang diciptakan oleh
perusahaan.PPN sebenarnya ditanggung oleh konsumen sebagai pemakai barang atau
jasa,namun pengusaha kena pajak atau entitas yang bertugas melakukan pemungutan
pajak.
PPN
tidak mempengaruhi nilai penjualan atau persediaan (pembelian) kecuali PPN yang
tidak dapat dikreditkan.Hal ini sesuai dengan PSAK 14 (Revisi 2010) Persediaan dan PSAK 16 (Revisi 2011) Aset Tetap yang menyatakan bahwa pajak
yang dapat dikreditkan tidak boleh menambah harga perolehan persediaan dan aset
tetap.
Utang
PPN akan dibayarkan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya.Jika PPN masukan
lebih besar,maka kelebihan pembayaran PPN ini akan dikompensasi pada pembayaran
pajak periode berikutnya atau dimintakan restitusi.Sebelum restitusi
diberikan,pihak raja akan melakukan pemeriksaan.
Pajak
Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) adalah pajak yang dikenakan atas penjualan
barang mewah.PPnBM tidak dapat dikreditkan.Bagi produsen barang mewah,PPnBM
yang dikenakan harus disetorkan ke kas negara.Bagi importir barang mewah,PPnBM
dibayarkan ke kas negara bersamaan dengan pembayaran pajak impor dan bea masuk.
Contoh
perhitungannya 11.11 Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas
Barang Mewah.
PT Gede melakukan
transaksi sebagai berikut :
5
Desember Melakukan
pembelian persediaan untuk bahan produksi senilai Rp 300.000.000 dikenakan PPN
10%.
10
Desember Menjual barang
mewah secara kredit sebesar Rp 900.000.000. Atas penjualan tersebut dikenakan
PPN 10% dan PPnBM 20%.Harga pokok barang yang dikirim nilainya Rp 600.000.000.
15
Desember Membeli peralatan
secara kredit untuk pabrik sebesar Rp 600.000.000 dikenakan PPN 10%. Atas
peralatan ini pajaknya boleh dikreditkan.
25
Desember Menerima uang muka
dari pelanggan sebesar Rp 132.000.000 atas pesanan yang akan dikirimkan pada
bulan Januari 2016.Nilai uang muka termasuk nilai PPN 10%.Buatlah Jurnal untuk
transaksi di atas!
Jurnal selama Desember
2015 atas transaksi di atas.
5/12-2015
|
Inventory
|
Rp 300.000.000
|
-
|
PPN Income
|
Rp 30.000.000
|
-
|
|
Account
Payable
|
-
|
Rp 330.000.000
|
10/12-2015
|
Sales Expense
|
Rp 600.000.000
|
-
|
Inventory
|
-
|
Rp 600.000.000
|
|
Account Receivable
|
Rp 1.170.000.000
|
-
|
|
PPN
Outcome
|
-
|
Rp 90.000.000
|
|
PPnBM
Payable
|
-
|
Rp 180.000.000
|
|
Sales
|
-
|
Rp 900.000.000
|
15/12-2015
|
Equipment
|
Rp 600.000.000
|
-
|
PPN Income
|
Rp 60.000.000
|
-
|
|
Account
Payable
|
-
|
Rp 660.000.000
|
25/12-2015
|
Cash
|
Rp 132.000.000
|
-
|
PPN Outcome
|
-
|
Rp 12.000.000
|
|
Sales
|
-
|
Rp 120.000.000
|
31/12-2015
|
PPN Outcome
|
Rp 102.000.000
|
-
|
PPN Income
|
-
|
Rp 90.000.000
|
|
PPN Payable
|
-
|
Rp 12.000.000
|
Utang
Pajak Penghasilan.
Beban pajak penghasilan terdiri dari dua yaitu pajak kini
dan pajak tangguhan.Pajak kini adalah pajak yang dihitung menurut ketentuan
pajak atas penghasilan yang diperoleh entitas dalam satu periode.Pajak kini
juga merupakan pajak terutang dalam satu tahun fiskal yang tercantum dalam
Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan ditambah pajak final jika ada.
Pajak terutang dalam satu tahun fiskal dikurangi pajak
yang telah dipotong pihak lain akan menghasilkan pajak kurang (PPh 29) atau
lebih bayar akhir tahun (PPh 28).PPh 29 atau pajak kurang bayar akan disajikan
sebagai utang pajak kini.
Contoh
perhitungannya 11.12 Utang Pajak Penghasilan.
PT Gundul untuk tahun
pajak yang berakhir 31 Desember 2015 menghitung jumlah pajak terutang sebesar
Rp 430.000.000.Pajak yang telah dibayar melalui angsuran PPh 25 sebesar Rp
360.000.000 dan dipotong oleh pihak lain PPh 23 Rp 20.000.000.Perusahaan
mencatatnya sebagai pajak dibayar di muka.Buatlah Jurnal penyesuaiannya!
Jurnal
pada tanggal 31 Desember 2015.
31/12-2015
|
Tax expense
|
Rp 430.000.000
|
-
|
Pendapatan dibayar di muka PPh 23
|
-
|
Rp 20.000.000
|
|
Pajak di bayar di muka PPh 24
|
-
|
Rp 360.000.000
|
|
PPh Payable 29
|
-
|
Rp 50.000.000
|
PROVISI
DAN KONTINJENSI.
Defenisi.
Dalam akuntansi,kontinjensi dapat muncul sebagai
liabilitas kontinjensi atau aset kontinjensi.Aset kontinjensi jika potensi
terjadinya tinggi dan nilainya dapat diestimasi dengan andal,hanya boleh
diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.PSAK 57 (Revisi 2009) mengatur
penyajian dan pengungkapan untuk provisi dan kontinjensi.
Dalam PSAK 57 (Revisi 2004),provisi disebut sebagai
kewajiban diestimasi.Provisi bentuk kontinjensi yang disajikan dalam laporan
keuangan (on balance sheet),sedangkan
liabilitas kontinjensi hanya diungkapkan dalam laporan keuangan.
Liabilitas kontinjensi menurut PSAK 57 (Revisi 2009)
adalah:
ü Liabilitas
Potensial yang timbul dari peristiwa
masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya
satu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam
kendali entitas
ü Liabilitas
kini yang timbul sebagai akibat peristiwa masa lalu,tetapi tidak diakui karena:
-Tidak terdapat kemungkinan besar (probable) entitas mengeluarkan sumber
daya untuk menyelesaikan liabilitasnya.
-Jumlah liabilitas tersebut tidak
dapat diukur secara andal.liabilitas kontinjensi tidak diakui dalam laporan
keuangan,karena hanya perlu diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
Untuk itu PSAK 57 (Revisi 2009) mengharuskan entitas
melakukan review atas liabilitas
kontinjensi,apakah kemungkinan besar dapat diukur dengan andal sehingga berubah
menjadi provisi atau liabilitas kini lainnya atau sebaliknya.
Pengakuan
dan Pengukuran.
Provisi diakui jika memenuhi tiga syarat,yaitu :
? Entitas
memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum,konstruktif) sebagai akibat
peristiwa masa lalu.
? Kemungkinan
besar (probable) penyelesaian liabilitas tersebut mengakibatkan arus keluar
sumber daya.
? Estimasi
yang andal mengenai jumlah liabilitas nilainya dapat diukur dengan andal dapat
dibuat
Ketika
tidak memenuhi ketiga persyaratan tersebut,kemungkinan liabilitas cukup
diungkapkan sebagai liabilitas kontinjensi tergantung materialitas dan
kemungkinan terjadinya.Misalkan ketika suatu peristiwa mengikat dengan jumlah
material memenuhi persyaratan a dan b tetapi tidak memenuhi c maka entitas
cukup mengungkapkan sebagai liabilitas kontinjensi.
Contoh
perhitungannya 11.13 Pengukuran Provisi.
Entitas menjual produk
dengan memberikan garansi selama 1 tahun dari tanggal penjualan.Jika kerusakan
terdeteksi cacat ringan biaya perbaikan atas seluruh produk yang dijual Rp 100.000.000,jika
cacat berat biaya yang dikeluarkan Rp 500.000.000.Pengalaman entitas di masa
lalu memberikan indikasi bahwa dalam tahun mendatang kemungkinan 80% produk
terjual tanpa cacat,15% cacat ringan,dan 5% cacat berat.Buatlah jurnal atas
transaksi di atas!
Menentukan
Estimasi biaya perbaikan didasarkan pada nilai yang diharapkan (expected value.)
Estimasi
biaya perbaikan didasarkan pada nilai yang diharapkan = ( 80%*0)+(15%*Rp
100.000.000)+(5%*Rp 500.000.000) = Rp 40.000.000
Menentukan
Jurnal entitas.
Beban garansi
|
Rp 40.000.000
|
-
|
Utang
Garansi
|
-
|
Rp 40.000.000
|
Persitiwa
dimasa mendatang mempengaruhi jumlah yang diperlukan untuk menyelesaikan
kewajiban harus tercemin dalam nilai provisi, jika terdapat bukti objektif
bahwa peristiwa itu akan terjadi. Contohnya entitas berkeyakinan bahwa biaya
pembersihan lokasi tambang pada akhir masa manfaat tambang dapat dikurangi
karena perkembangan teknologi. Dalam laporan laba rugi komprehensif, beban yang
berkaitan dengan provisi dapat disajikan secara bersih setelah dikurangi jumlah
yang diakui sebagai penggantiannya. Entitas ekspedisi melakukan pengiriman
barang entitas lain dalam perjalanan barang tersebut mengalami kecelakaan.
Berdasarkan perjanjian pengiriman, entitas manggung kerugian akibat kecelakaan
tersebut. Entitas mengasuransikan pengiriman barang tersebut. Pihak asuransi
akan mengganti jumlah barang yang hilang karena kecelakaan. Entitas akan
mengakui provisi dan kerugian sebesar jumlah penggantian yang akan diberikan
kepada pemilik barang.
Provisi tidak sama dengan penyisihan
dana untuk membayar utang atau melakukan aktifitas tertentu, provisi merupakan
pengakuan liabilitas dan beban misalnya entitas mengakui provisi untuk
melakukan reklamasi tambang dimasa depan. Entitas akan mencatat beban reklamasi
pada provisi reklamasi tambang. Setiap tahun entitas juga melakukan penyisihan
dana untuk reklamasi tersebut dalam bentuk deposito yang diperuntukkan untuk
pendanaan reklamasi. Entitas akan mencatat debit dana cadangan reklamasi (aset
lain-lain) dan kredit kas/bank.
Garansi
Garansi dapat dibedakan menjadi dua
yaitu garansi jaminan(assurance type warranty) dan garansi jasa (service type
warranty). Gransi jasa merupakan bentuk pelayanan tambahan yang diberikan
kepada pelanggan karena permintaan pelanggan, atas garansi jasa ini,penjual
akan mengakui pendapatan ditangguhkan pada saat penjualan dan mengakui sebagai
pendapatan saat layanan purna jual diberikan kepada pelanggan. Garansi jasa
akan menimbulkan pendapatan jasa akan menimbulkan pendapatan jasa dan akan
diakui saat waktu berlalu atau secara proporsional dengan jasa yang diberikan.
Bentuk kewajiban penjual untuk memastikan bahwa produk yang diberikan tidak
rusak. Atas garansi jaminan, entitas harus mengakui liabilitas karena kontrak
untuk memberikan pelayanan. Produk-produk elektronik atau pelatan merupakan
contoh produk yang dijual dengan memberikan garansi.
Garansi jaminan produk merupakan contoh
dari kontijensi karena jumlah dan waktunya tidak pasti. Garansi merupakan
bentuk kewajiban kontraktual karena garansi diberikan berdasarkan perjanjian
jual beli yang tertera dalam dokumen jual beli. Pengakuan timbulnya provisi
pada saat terjadi penjualan karena saat penjualan terjadi berarti entitas telah
memiliki liabilitas untuk memberikan garansi produk. Konsep pengakuan ini juga
sejalan dengan konsep matching principles,beban garansi diakui pada saat penjualan
karena garansi merupakan konsekuensi dari penjualan tersebut.
Contoh
11.14 Garansi Produk
PT
Kendang menjual produk dengan memberikan garansi perbaikan selama dua tahun.
Berdasarkan pengalaman beberapa tahun terakhir, hasil analisis teknis dan
pengalaman dari industri diketahui bahwa hanya 5% pelanggan datang meminta
garansi. Dari pelanggan yang meminta garansi tersebut 70% meminta garansi
ditahun pertama dan sisanya ditahun kedua. Rata-rata biaya yang dikeluarkan
untuk memberikan garansi tiap produk sebesar Rp.100.000
Pada tahun 2015 penjualan sebanyak
20.000 unit dan tahun 2015 penjualan sebanyak 26.000 unit. Total garansi aktual
yang dikeluarkan ditahun 2010 sebesar Rp.65.000.000 dan tahun 2015 sebesar
Rp.125.000.000 buatlah jurnal yang diperlukan untuk mencatat garansi didua
tahun tersebut
Jurnal
yang dibuat tahun 2015.
Keterangan
|
DEBIT
|
KREDIT
|
Pengakuan beban garansi
|
||
Beban Garansi
|
Rp.100.000.000
|
|
Provisi
Garansi
|
Rp.100.000.000
|
|
( 5% x 20.000 x Rp.100.000 =
Rp. 100.000.000)
|
||
Pemberian garansi tahun 2015
|
||
Provisi Garansi
|
Rp.65.000.000
|
|
Kas
|
Rp.65.000.000
|
Provisi
garansi yang disajikan pada laporan keuangan 31 Desember 2015 sebesar
Rp.35.000.000. jurnal yang dibuat tahun 2016
Keterangan
|
DEBIT
|
KREDIT
|
Pengakuan beban garansi
|
||
Beban Garansi
|
Rp.130.000.000
|
|
Provisi
Garansi
|
Rp.130.000.000
|
|
( 5% x 26.000 x Rp.100.000 =
Rp. 130.000.000)
|
||
Pemberian garansi tahun 2015
|
||
Provisi Garansi
|
Rp.125.000.000
|
|
Kas
|
Rp.125.000.000
|
Provisi
garansi yang disajikan pada laporan keuangan 31 Desember 2016 sebesar
Rp.40.000.000.
Etntitas dapat mencatat jurnal
pemberian garansi, baru diakhir periode pelaporan mencatat provisi dengan
jurnal penyesuaian, jika pendekatan tersebut digunakan maka jurnal yang dibuat
Jurnal
tahun 2015.
Keterangan
|
DEBIT
|
KREDIT
|
Pengakuan beban garansi
|
||
Beban Garansi
|
Rp.65.000.000
|
|
kas
|
Rp.65.000.000
|
Tambahan
pengakuan beban garansi tahun 2015
Keterangan
|
DEBIT
|
KREDIT
|
Beban Garansi
|
Rp.35 000.000
|
|
Provisi
Garansi
|
Rp.35.000.000
|
|
5% x 20.000 x Rp.100.000 =
Rp.100.000.000
|
||
Beban garansi tambahan
Rp.100.000.000 – Rp.65.000.000 = Rp.35.000.000
|
Jurnal
tahun 2016
Keterangan
|
DEBIT
|
KREDIT
|
Pemberian beban garansi
|
||
Beban Garansi
|
Rp.125.000.000
|
|
kas
|
Rp.125.000.000
|
Tambahan
pengakuan beban garansi tahun 2015
Keterangan
|
DEBIT
|
KREDIT
|
Beban Garansi
|
Rp.5 000.000
|
|
Provisi
Garansi
|
Rp.5.000.000
|
|
5% x 26.000 x Rp.100.000 =
Rp.130.000.000
|
||
Beban garansi tambahan
Rp.130.000.000 – Rp.125.000.000 = Rp.5.000.000
|
Contoh
11.15 Garansi Jaminan Produk dan Jasa
PT
Perahu menjual mobil pada 2 januari 2015 dengan memberikan garansi atas 36.000
km pertama atau selama tiga tahun mana yang lebih dahulu. Harga jual mobil
Rp.300.000.000. entitas mengestimasi biaya garansi yang akan diberikan selama 3
tahun sebesar Rp.7.000.000. pelanggan juga membeli garansi jasa senilai
Rp.9.000.000. sehingga ada tambahan pelayanan kuntuk servis mobil tersebut dari
standar jaminan yang diberikan. Selama tahun 2015 biaya terkait dengan jaminan
asuransi yang dikeluarkan sebesar Rp.5.000.000 dan tahun 2016 sebesar
Rp.1.000.000. atas garansi jasa perusahaan mengakui dengan metode garis lurus.
Jurnal
yang dibuat oleh perusahaan pada saat melakukan penjualan adalah:
Keterangan
|
DEBIT
|
KREDIT
|
Kas
|
Rp.309.000.000
|
|
Beban Garansi
|
Rp.7.000.000
|
|
Provisi Garansi
|
Rp.7.000.000
|
|
Pendapatanditangguhkan garansi jasa
|
Rp.9.000.000
|
|
Penjualan
|
Rp.300.000.000
|
Jurnal
pada 2015,saat memberikan garansi jaminan dan pengakuan garansi jasa.
Keterangan
|
DEBIT
|
KREDIT
|
Provisi Garansi
|
Rp.5.000.000
|
|
Kas / Persediaan
|
Rp.5.000.000
|
|
Pendapatanditangguhkan garansi jasa
|
Rp.3.000.000
|
|
Pendapatan Garansi
|
Rp.3.000.000
|
Kewajiban Pengelolaan
Lingkungan
Kewajiban untuk melakukan restorasi
lingkungan tersebut ada yang bersifat umu berupa pengelolaan lingkungan selama
atau paska kegiatan produksi. Namun ada juga yang kewajiban pengelolaan
lingkungan tersebut terkait dengan pembongkaran atau pemindahan aset tertentu.
Biaya
lingkungan bersifat umum misalnya biaya reklamasi lingkungan tambang, biaya
pengelolaan areal tambang. Biaya ini sering muncul pada perusahaan pertambangan
terbuka misalnya penambangan batu bara, nikel, emas, timah. Biaya tersebut
harus diakui pada saat produksi sebagai badan dan liabilitas lingkungan/reklamasi.
Kegiatan reklamasi dilakukan secara terprogram dan dimonitor oleh regulator
sebagai contoh pada perusahaan tambang batu bara akan kita jumpai beban
reklamasi penutupan tambang dan provisi reklamasi penutupan tambang.
Menurut PSAK 16(Revisi 2011) aset tetap,
termasuk komponen biaya perolehan adalah estimasi awal biaya pembongkaran,
pemindahan dan restorasi lokasi aset tetap (dismanding cost). Pembongkaran dan
restorasi local aset tetap biasanya terkait dengan kewajiban lingkungan untuk
mengembalikan lokasi seperti kondisi awal, sehingga semua peralatan yang diatas
dan tertanam harus dipindahkan.
Contoh
11.16 Akuntansi Liabilitas Pembongkaran Aset
PT
Kapuas pada 2 januari 2015 memulai penggunaan peralatan penambangan (drilling)
disebuah areal tambang yang dimiliki. Regulasi pemerintah menharuskan
perusahaan melakukan pembongkaran peralatan tersebut diakhir masa manfaatnya.
Masa manfaat drilling tersebut 10 tahun dengan estimasi biaya sebesar
Rp.2.000.000. dengan tingkat diskon 6% selama masa manfaat, nilai wajar
kewajiban lingkungan tersebut adalah Rp.1.116.800.000.( Rp.2.000.000. x
0,5584).
Jurnal
pengakuan liabilitas sebagai penambah nilai peralatan drilling :
Keterangan
|
DEBIT
|
KREDIT
|
Peralatan Drilling
|
Rp.1.116.800.000
|
|
Liabilitas Pembongkaran Aset
|
Rp.1.116.800.000
|
Jurnal
pengakuan Depresiasi peralatan drilling :
Keterangan
|
DEBIT
|
KREDIT
|
Beban Depresiasi
|
Rp.1.116.800.000
|
|
Akumulasi Depresiasi - Drilling
|
Rp.1.116.800.000
|
Depresiasi ini akan dilakukan bersamaan
dengan nilai peralatan drilling sebagai satu kesatuan. Tidak didepresiasikan
secara terpisah.
Jurnal
pengakuan bunga atas liabilitas pembongkaran aset
Keterangan
|
DEBIT
|
KREDIT
|
Beban Depresiasi
|
Rp.67.008.000
|
|
Liabilitas Pembongaran Aset
|
Rp.67.008.000
|
|
Beban bunga = 6% x
Rp.1.116.800.000 = Rp.67.008.000
|
Litigasi Hukum
Litigasi
hukum merupakan tuntutan perkara terkait suatu entitas yang sedang berjalan
proses hukumnya. Kasus hukum entitas dapat berakibat timbulnya liabilitas yang
harus diselsaikan oleh sebuah entitas. Ada tidaknya liabilitas yang diakui
dipengaruhi oleh kasusnya dan estimasi atau potensi munculnya liabilitas.Suatu
kasus dapat saja mengidentifikasikan suatu entitas kalah dan memiliki liabiltas
dimasa mendatang. Namun jika proses pengadilan menetapkan sebaliknya, potensi
kerugian tersebut menjadi tidak ada sehingga tidak perlu pengakuan utang.
Contoh
11.17 Akuntansi Litigasi
PT.
Merbabu memiliki dua kasus yang saat ini sedang dalam proses di pengadilan.
1. Entitas
menerima klaim dari seorang pelanggan atas proyek yang tidak dapat diselesaikan
oleh perusahaan. Akibat kegagalan tersebut, pelanggan mengajukan klaim ganti
rugi sebesar Rp.100.000.000.000. pada saat penyusunan laporan keuangan 31 Desember
2015 proses hukum sedang berlangsung. Menurut pendpatan konsultan hukum
entitas, kemungkinan entitas dapat kalah. Namun jika kalah masih ada upaya lagi
untuk melakukan banding. Konsultan belum dapat memastikan berapa jumlah
kerugian yang harus dibayar oleh perusahaan akibat tuntutan tersebut
2. Entitas
menerima klaim dari seorang ahli waris pekerja akibat kecelakaan pekerja yang
berakibat pekerja mengalami cacat seumur hidup. Pihak perusahaan sudah
memberikan semua santunan asuransi kecelakaan kerja sesuai dengan ketentuan
ketenagakerjaan. Namun ahli waris menuntut jumlah yang lebih besar
Rp.300.000.000. Karena kesalahan tersebut terkait dengan tindakan entitas yang
memberikan pengamanan pada pekerja. Proses pengadilan berlangsung selama 2013.
Pada 1 Februari 2016 saat audit laporan
keuangan belum selesai, diperoleh keputusan, entitas dinyatakan bersalah dan
harus membayar Rp.250.000.000. Entitas tidak ingin mempepanjang masalah ini,
sehingga tidak berniat melakukan handing
Jurnal
yang dibuat :
1. Tidak
diakui sebagai badan dan liabilitas, informasi merupakan liabilitas
kontinjensi. Entitas cukup menjelaskan dalam catatan atas laporan keuangan
kasus litigasinya dan potensi kerugian yang harus dibayarkan jika pengadilan
menyatakan perusahan bersalah.
2. Entitas
mengakui beban dan liabilitas
Keterangan
|
DEBIT
|
KREDIT
|
Kerugian Tuntunan hukum
pekerja
|
Rp.250.000.000
|
|
Utang Tuntutan Hukum
|
Rp.250.000.000
|
Pelanggaran
kontrak dapat mengakibatkan entittas harus melakukan pembayaran denda kepada
pihak lain. Untuk menetukan apakah pelanggan kontrak perlu diakui sebagai
provisi atau hanya diungkapkan dalam laporan keuangan, perlu dilakukan evaluasi
perjanjian kontrak yang ada dan juga dampak dari pelanggaran kontrak tersebut.
Jika kewajiban untuk membayar denda menjadi sesuatu yang tidak dihindari maka
entitas harus mengakui liabilitas tersebut pada saat pelanggaran kontrak
terjadi.
Liabilitas Kontinjensi
Entitas tidak diperkenankan mengakui
liabilitas kontinjensi, artinya liabilitas kontinjensi tidak pernah diakui
dalam laporan posisi keuangan. Keberadaannya hanya perlu diungkapkan dalam
catatan atas laporan keuangan, kecuali jika kemungkinan arus keluar sumber daya
kecil, maka liabilitas kontinjensi tidak perlu diungkapkan.
Entitas tidak dipernankan mengakui aset
kontijensi. Aset kontinjensi timbul dari peristiwa tidak terencana yang
menimbulkan kemungkinan arus masuk manfaat ekonomis bagi entitas misalnya
kemungkinan klaim yang diperoleh karena proses hukum. Pengakuan aset
kontinjensi tidak diperkenankan, agar tidak menimbulkan pengakuan penghasilan
yang tidak pernah diralisasi. Jika sudah dapat dipastikan akan langsung diakui
sebagai aset. Aset kontinjensi diungkapkan jika terdapat kemungkinan besar arus
ekonomi akan diperoleh. Seperti halnya liabilitas kontinjensi, aset kontinjensi
juga dikaji ulang terus-menerus untuk memastikan kemungkinan terjadinya menjadi
lebih pasti atau menjadi tidak mungkin terjadi.
Penyajian
Liabilitas jangka pendek menurut PSAK (Revisi 2009) dalam
laporan keuangan disajikan pada bagian atas sebelum liabilitas jangka
panjang.Penyajian menurut PSAK ini berbeda dengan penyajian menurut IAS1 yang
menempatkan liabilitas jangka pendek setelah liabilitas jangka panjang.
PSAK 7 (Revisi 2010) Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi
mengharuskan entitas memisahkan utang berasal dari pihak berelasi dan tidak
berelasi.
Pengungkapan.
Pengungkapan
liabilitas jangka pendek berisikan rincian dan tambahan penjelasan.Misalnya
utang usaha,pengungkapan menjelaskan detail utang usaha berdasarkan pemasok dengan
nilai material,utang berdasarkan klasifikasi umum,dan pengungkapan utang
berdasarkan mata uang asing.
Analisis
laporan keuaangan
Entitas melakukan analisis liabilitas jangka panjang
dengan melihat kemampuannya untuk membayar utang yang akan jatuh tempo. Rasio
yang digunakan adalah rasio lancer( current ratio), rasio kas ( cash ratio)
atau rasio cepat (quick ratio). Semakin besar jumlah utang lancer akan
memperbesar risiko perusahaan untuk kesulitan membayar utangnya.
Ratio Lancar = Aset Lancar
Liabilitas
jangka pendek
Rasio Cepat = Aset Lancar
Liabilitas
jangka pendek
Aset cepat = Aset Lancar – persediaan – Bayar dibayar
dimuka
Rasio kas = Aset Lancar
Liabilitas
jangka pendek
Rasio
lancer merupakan kemampuan perusahaan membayar liabilitas jangka pendek dengan
menggunakan aset lancar yang dimiliki. Semakin tinggi rasio lancar menunjukkan
entitas memiliki kemampuan yang lebih tinggi dalam membayar liabilitas jangka
pendeknya. Rasio cepat merupakan kemampuan perusahaan membayar liabilitas
jangka pendek dengan menggunakan aset yang sangat likuid. Aset likuid (cepat)
merupakan aset lancar dikurangkan dengan persediaan dan biaya dibayar dimuka.
Persediaan untuk dapat menjadi kas harus dijual dahulu menjadi piutang, baru
kemudian ditagih mendapatkan kas.
Rasio
kas merupakan kemampuan perusahaan membayar liabilitas jangka pendek dengan
menggunakan kas yang dimiliki entitas. Rasio ini merupakan ukuran kemampuan
membayar segera, karena diasumsikan semua liabilitas jangka panjang akan
dibayar dalam waktu yang sangat dekat. Ukuran rasio kas merupakan ukuran lebih
ketat karena menganggap bahwa semua utang harus disediakan kas untuk
melunasinya
Provisi
perlu dianalisis untuk melihat nilai dan probabilitas terjadinya. Pembaca perlu
secara kritis menganalisis jumlah estimasi yang dilakukan apakah telah
mencerminkan informasi terkini yang tersedia. Pembaca harus harus berhati-hati
menganalisis kontinjensi, karena kontinjensi ini dapat berubah menjadi
liabilitas yang harus dibayar oleh perusahaan dimasa depan. Kontinjensi dapat
memunculkan aktivitas yang tidak ditampilkan dalam laporan keuangan ( off
balance sheet) padahal mungkin menurut asumsi analisis harus dimunculkan dalam
laporan keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar