SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA

Jumat, 18 Maret 2016

Akuntansi Keuangan 2 ( Liabilitas Jangka Pendek,Provisi dan Kontinjensi)



BAB 11
LIABILITAS JANGKA PENDEK, PROVISI DAN KONTINJENSI

 PERANAN DAN DEFENISI

Peranan Liabilitas
            Entitas memberikan manfaat untuk mendanai kegiatan perusahaan.Entitas menggunakan prinsip matching dalam memutuskan penggunaan liabilitas.Prinsip matching mengharuskan entitas memadankan antara bentuk investasi dan jenis pendanaan yang digunakan.Konsep matching ini juga terkait dengan konsep periode pengembalian investasi (payback period).Penggunaan dana untuk pendanaan tambahan produksi diperlukan untuk jangka pendek,saat liabilitas jatuh tempo entias telah memperoleh hasil penjualan sehingga  dapat mengembalikan liabilitas.


Defenisi
Liabilitas menurut kerangka dasar pengukuran dan pengungkapan laporan keuangan (KDP2LK) adalah utang entitas masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu,penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya entitas yang mengandung manfaat ekonomi.
PSAK 1 (Revisi 2009) mengharuskan entitas menyajikan liabilitas jangka pendek terpisah dari liabilitas jangka panjang.Pemisahan jangka pendek dan jangka panjang menggunakan jangka waktu 12 bulan atau satu siklus operasi perusahaan.
PSAK 1 ( Revisi 2009) menjelaskan klasifikasi liabilitas jangka pendek jika memenuhi kriteria:
·         Entitas mengharapkan akan menyelesaikan liabilitas tersebut dalam siklus operasi normalnya.
·         Entitas memiliki liabilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan.
·         Liabilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan.
·         Entitas memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian liabilitas selama sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.

PSAK 1 (Revisi 2009) juga menjelaskan item-item minimum dari liabilitas jangka pendek yang harus disajikan dalam laporan posisi keuangan.Item minimum yang diharuskan untuk liabilitas jangka pendek tersebut adalah ;
·         Utang dagang dan terutang lainnya.
·         Provisi.
·         Liablitas keuangan jangka pendek (tidak termasuk jumlah yang disajikan dalam provisi)
·         Liabilitas dan aset pajak kini,sebagaimana didefenisikan dalam PSAK 46 ( Revisi 2013) Akuntansi Pajak Penghasilan.
·         Liabilitas dan aset pajak tangguhan,sebagaimana didefenisikan dalam PSAK 46 (Revisi 2013).
·         Liabilitas yang termasuk dalam kelompok yang dilepaskan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual dalam PSAK 58 (Revisi 2010) Aset Lancar yang Tersedia untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan.
Pengakuan,pengukuran,penyajian,dan pengungkapan liabilitas jangka pendek dan jangka panjang diatur dalam PSAK Instrumen Keuangan yaitu PSAK 50 (Revisi 2013) Penyajian Instrumen Keuangan, PSAK 55 (Revisi 2013) Pengakuan dan Pengukuran Instrumen Keuangan, dan PSAK 60 (Revisi 2013) Pengungkapan Instrumen Keuangan.Untuk liabilitas diestimasi atau sekarang dikenal dengan istilah PSAK 57 (Revisi 2009) Provisi,Liabilitas Kontijensi,dan Aset Kontinjensi.

JENIS DAN KLASIFIKASI.

Klasifikasi
Liabilitas diklasifikasikan liabilitas yang nilainya tidak pasti dan di estimasi berdasarkan informasi yang tersedia (PSAK 57 (Revisi 2009) Provisi)).
Jenis Liabilitas
Jenis Liabilitas
Penjelasan
Utang  dagang  (account receivable/trade receivable).
Utang yang timbul ketika entitas melakukan pembelian secara tunai.
Utang bank jangka pendek.
Utang yang diperoleh dari bank dengan jangka waktu 1 tahun atau kurang.
Wesel bayar.
Kontrak yang menyatakan bahwa 1 pihak akan melakukan pembayaran sejumlah tertentu kepada pihak lain di masa mendatang.
Utang pajak.
Pihak yang belum dibayarkan ke kas negara.
Utang dividen.
Dividen yang telah diumumkan namun belum dibayarkan.
Beban yang masih harus dibayar.
Beban yang telah terjadi namun sampai tanggal pelaporan belum dibayarkan.
Pendapatan diterima di muka.
Pendapatan yang telah diterima  secara tunai namun pendapatannya belum diperoleh.
Utang terkait gaji karyawan.
Beban gaji yang telah terjadi namun belum dibayarkan.
Uang muka pelanggan (deposit).
Uang yang dibayarkan pelanggan sebagai deposit dan akan diberikan kembali kepada pelanggan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

UTANG BERBUNGA DALAM JANGKA PENDEK.
Utang Bank
Utang bank akan diakui nilai kontraknya dikurangi dengan provisi biaya transaksi dari penarikan uang tersebut.Utang bank jangka pendek adalah utang suatu entitas kepada bank dengan jangka waktu 1 tahun atau kurang.Misalnya : entitas untuk menghadapi penjualan di tahun ajaran baru memerlukan tambahan persediaan,untuk itu diperlukan tambahan modal kerja selama 3-5 bulan.
Contoh Perhitungannya 11.1 Utang Bank Jangka Pendek.
PT BUMI pada tanggal 1 September 2015 menarik utang dari Bank NISP sebesar Rp.750.000.000 dengan bunga 16% untuk jangka waktu 180 hari.Buatlah Jurnal atas transaksi di atas!
Jawab:
-Menentukan Jurnal yang dibuat pada saat menerima utang 1 September 2015.
1/9-2015
Cash
Rp 750.000.000
-
        Bank Paybale
-
Rp 750.000.000

-Menentukan Tanggal Jatuh Tempo.
September      30-1     = 29
Oktober                      = 31
November                  = 30
Desember                   = 31
Januari                       = 31
Februari                     = 28
            Total               = 180 hari
Maka, Jatuh tempo pada tanggal 28 Februari 2016.

Menentukan Jurnal Penyesuaian pada tanggal 31 Desember 2015 atas bunga yang terutang dan belum dibayarkan.
Bunga= Rp 750.000.000 * 16% * 120/360 = Rp  40.000.000
31/12-2015
Interset Expense
Rp 40.000.000
-
         Interset Payable
-
Rp 40.000.000

-Menentukan Jurnal pada saat jatuh tempo pada tanggal 28 Februari 2016.
Beban bunga = Rp 750.000.000 * 16%*60/360 =Rp 20.000.000
28/2/2016
Interset Expense
Rp 20.000.000
-
Interset Payable
Rp 40.000.000
-
Bank Payable
Rp 750.000.000
-
            Cash
-
Rp 810.000.000

Utang bank ada juga yang mensyaratkan pembayaran bunga pada saat kredit ditarik.Pokok utang entitas adalah jumlah utang dalam kontrak dikurangi dengan bunga yang dipotong/dibayarkan di depan mengurangi utang.Entitas harus mengukur tingkat bunga efektif atas utang ini.Tingkat bunga efektif diukur dengan menghitung tingkat bunga (diskonto) yang akan menyamakan utang dalam kontrak dikurangi bunga dengan present value dari nilai pada tanggal jatuh tempo.
Contoh Perhitungannya 11.2 Utang Bank Jangka Pendek : Bunga Dibayar di Depan (Zero Coupon).
PT Lawu pada tanggal 2 Oktober 2015  menarik utang jangka waktu 6 bulan dari Bank Mega sebesar Rp 400.000.000 dengan bunga 15% per tahun dari pokok yang dipotong pada awal.Pada saat jatuh tempo PT Lawu membayar sebesar Rp 400.000.000.Buatlah Jurnal yang diperlukan!

Jawab: 
-Menentukan jumlah kas yang diterima.
Kas yang diterima = Rp 400.000.000-(Rp 400.000.000*15%*6/12) = Rp 370.000.000
-Menentukan jurnal yang dibuat pada saat menerima utang 2 Oktober 2015
2/10-2015
Cash
Rp 370.000.000
-
Bank Payable Discount
Rp 30.000.000
-
          Bank Payable
-
Rp 400.000.000

Bunga dibayarkan sekali di akhir sehingga perhitungan bunga efektif dengan membagi bunga dengan pokok utang.
Bunga = Rp 30.000.000/Rp 370.000.000 =8.11% untuk 6 bulan atau 16.22% setahun.
->Menentukan jurnal penyesuaian pada tanggal 31 Desember 2015 untuk pengakuan bunga yang dihitung dengan bunga efektif.
31/12-2015
Interest Expense
Rp 15.000.000

      Bank Payable Discount

Rp 15.000.000
Bunga dihitung dengan bunga efektif = 16.22%*3/12*Rp 370.000.000= Rp 15.000.000 (pembulatan)
-Menentukan Jurnal saat utang jatuh tempo pada tanggal 20 Maret 2016.
30/3-2016
Interest Expense
Rp 15.000.000

Bank Payable
Rp 400.000.000

      Bank Payable Discount

Rp 15.000.000
      Cash

Rp 400.000.000

            Praktik yang sering terjadi adalah charges atau biaya administrasi dibebankan sebagai pengurang utang yang diterima atau sering disebut sebagai provisi.Kapitalisasi provisi dan biaya administrasi yang ditanggung oleh bank juga berlaku pada SAK ETAP.Provisi dan biaya transaksi tersebut akan diamortisasi dengan metode garis lurus selama jangka waktu kredit dan akan diakui menambah beban bunga.
Contoh perhitungannya 11.3 Utang Bank Jangka Pendek dengan Provisi.
PT SEJAHTERA pada tanggal 1 Agustus 2015 menarik utang dari Bank Mandiri sebesar Rp 650.000.000.Bunga 13.5 % per tahun yang akan dilunasi,1 Maret 2016.Biaya adm 1.2%,maka buatlah jurnal yang diperlukan untuk transaksi di atas!
Jawab :
-Menentukan Jumlah Kas yang diterima.
Kas yang diterima oleh PT SEJAHTERA= Rp 650.000.000-Rp 7.800.000
                                                                        =  Rp 642.200.000
-Menentukan jurnal pada saat menerima utang pada tanggal 1 Agustus 2015.
Bunga = Rp 650.000.000*13.5%*7/12 = Rp 51.187.500
Bunga efektif = Rp 58.987.500/Rp 642.200.000 *12/7 =15.75%
1/8/2015
Cash
Rp 642.200.000
-
Bank Payable Discount
Rp 7.800.000
-
       Bank Payable
-
Rp 650.000.000

Menentukan jurnal pada tanggal 31 Desember 2015.
Beban efektif untuk tanggal 31 Desember 2015 = 15.75%*5/12*Rp 642.200.000 =Rp 42.144.375
Bunga untuk penyesuaian =Rp 650.000.000*13.5%*5/12 =Rp 36.562.500
31-12/2015
Interest Expense
Rp 42.144.375
-
     Interest Payable
-
Rp 36.562.500
     Bank Payable Discount
-
Rp 5.581875

Menentukan jurnal saat jatuh tempo 30 Januari 2016.
30/1-2016
Interest Expense
Rp 7.800.000
-
Interset Payable
Rp 36.562.500
-
Bank Payable
Rp 650.000.000
-
Premi Bank Payable Discount
Rp 6.825.000
-
          Cash
-
Rp 701.187.500

            Utang bank jangka pendek dalam bentuk line of credit merupakan plafon kredit modal kerja yang dapat ditarik oleh entitas sesuai dengan kebutuhan dan dikembalikan jika entitas telah memiliki dana untuk membayarnya.Bunga dan utang diperhitungkan dari utang telah ditarik bukan jumlah plafon kredit yang diberikan.
 Contoh perhitungannya Line of Credit atau Standby Loan.
PT Kelud pada tanggal 1 Desember 2015 mendapatkan fasilitas line of credit dari Bank Arta sebesar 1 milliar selama jangka waktu 5 tahun.Kredit tersebut dapat ditarik sesuai kebutuhan entitas.Bunga sebesar 12 % per tahun dikenakan atas kredit yang ditarik.untuk setiap penarikan bank mengenakan biaya transaksi sebesar 2 % dari dana yang ditarik.Bank hanya mengenakan atas tarikan utang yang belum dilunasi sampai dengan akhir pelaporan bulan.Jika penarikan telah dilunasi pada bulan yang sama,maka tidak akan dikenakan bunga.Bunga akan dhitung dari tanggal penarikan atau saldo utang terakhir sampai dengan tanggal jatuh tempo pelaporan.Setiap bulan akan disampaikan laporan penggunaan line of credit ,yang memperlihatkan saldo akhir utang,mutasi kredit,termasuk jumlah bunga,dan biaya(charges) yang dikenakan.
 Contoh perhitungannya 11.2 Pemakaian Line of Credit.
02-Des
Penarikan
300.000.000
300.000.000
02-Des
Biaya penarikan
6.000.000
306.000.000
16-Des
Penarikan
400.000.000
706.000.000
16-Des
Biaya penarikan
8.000.000
714.000.000
30-Des
Pembayaran
300.000.000
414.000.000
31-Des
Bunga
2.069.260
416.069.260

Jurnal yang akan dibuat.
2/12-2015
Cash
Rp 300.000.000
-
Interest Expense
Rp 6.000.000
-
       Bank Payable
-
Rp 306.000.000

16/12/2015
Cash
Rp 400.000.000
-
Interest Expense
Rp 8.000.000
-
         Bank Payable
-
Rp 408.000.000

30/12-2015
Bank Payable
Rp 300.000.000
-
         Cash
-
Rp 300.000.000

31/12-2015
Interest Expense
Rp 2.069.260
-
    Bank Payable
-
Rp 2.069.260

         
   Dalam praktik di beberapa entitas,ketentuan kapitalisasi biaya transaksi,perhitungan kembali bunga dengan meggunakan tingkat bunga efektif untuk liabilitas jangka pendek sering diabaikan.Hal ini karena menganggap beban tersebut relatif kecil sehingga tidak materil nilainya,sehingga informasi tersebut tidak relevan bagi pengambil keputusan.
            Namun untuk liabilitas jangka pendek dengan jumlah material dan dampak bunga material,perlu dipertimbangkan untuk memperhitungkan kapitalisasi biaya transaksi.PSAK 55 (Revisi 2013) secara spesifik mengharuskan entitas untuk melakukan pencatatan biaya transaksi secara spesifik ke masing-masing pokok utangnya.
Wesel Bayar
Wesel bayar atau sering disebut sebagai notes atau promissory notes.Wesel bayar merupakan janji dari pihak penarik wesel untuk membayarkan sejumlah nilai tertentu di masa mendatang.Wesel bayar biasanya berbunga,jika tidak berbunga maka wesel akan dijual dengan diskon.Nilai diskon mencerminkan bunga dibayar di muka.
Dokumen transaksi wesel adalah surat wesel atau promissory notes,sedangkan bukti transaksi utang bank adalah dokumen kredit bank.Jika dalam penerbitan wesel bayar,pihak penerbit mengeluarkan biaya transaksi maka biaya transaksi tersebut akan diperhitungkan menambah biaya bunga sehingga bunga efektif wesel akan menurun.
Liabilitas Jangka Panjang yang Akan Jatuh Tempo pada Periode Berikutnya
Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan,diklasifikasikan dalam jangka pendeknmeskipun :
1.Kesepakatan awal perjanjian pinjaman untuk jangka waktu lebih dari 12 bulan
2.Perjanjian untuk pembiayaan kembali,atau pendjadwalan kembali pembayaran,atas dasar jangka panjang telah diselesaikan setelah periode pelaporan dan sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan untuk tidak mensyaratkan pembayaran sebagai konsekuensi atas pelanggaran tersebut.
            Entitas mengklasifikasi liabilitas tersebut sebagai liabilitas jangka pendek karena pada akhir periode pelaporan entitas tidak memiliki hak untuk menunda penyelesaian liabilitas tersebut dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 12 bulan setelah tanggal pelaporan.
            Perubahan perjanjian kredit dapat terjadi juga untuk liabilitas jangka pendek.Utang bank jangka pendek misalnya dapat saja dilakukan pendanaan kembali (refinancing) dengan menggunakan utang bank jangka panjang.
            Jika entitas melakukan usaha untuk memperpanjang liabilititas jangka panjang yang akan jatuh tempo atau melakukan pendanaan liabilitas jangka pendek menjadi liabilitas jangka panjang,namun dilakukan antara akhir periode pelaporan dan tanggal penyelesaian pelaporan keuangan,maka peristiwa tersebut diungkapkan dengan peristiwa yang tidak memerlukan penyesuaian (non-adjusting events) sesuai dengan PSAK 8 ( Revisi 2009) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan antara lain :
1.Pembiayaan kembali berbasis jangka panjang
2.Perbaikan pelanggaran perjanjian pinjaman jangka panjang
3.Pemberian tenggang waktu pembayaran oleh pemberi pinjaman untuk memperbaiki pelanggaran perjanjian pinjaman jangka panjang yang berakhir sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Contoh perhitungannya  11.5 Liabilitas Jangka  Panjang yang Jatuh Tempo dalam Dua Belas Bulan
PT . wilis memilki bebrapa leabilitas jangka panjang untuk mendanai usahanya. Berikut informasi yang diperoleh pada saat penyusunan laporan keuangan 31 desember 2015
1.      Obligasi seri A senilai RP. 400.000.000 diterbitkan 1 maret 2007 jangka waktu 10 tahun, bunga sebesar 10% dibayar setiap tahun
2.      Obligasi seri B senilai RP. 800.000.000 diterbitkan 1 juni 2015, bunga 11% petahun dibayar setiap tahun, jatuh tempo ssetiap tahun sebesar RP.100.000.000
3.      Obligasi C senilai RP.100.000.000, diterbitkan  1 desember 2006, jatuh tempo 10 tahun, bunga 10% atas obligasi ini entitas sedang mengajukan pendanaan kepada Bank Mitra untuk mengambil alih obligasi tersebut dan diganti dengan utang bank jangka panjang dengan jangka waktu 5 tahun tingkat bunga 12% entitas sudah melakukan detail pembicaraan dengan BanK Mitra. Secara prinsip Bank MItra menyetujui namun proses administrasi baru akan diselesaikan pada tahun 2016. Proses administrasi perjanjian yang menyatakan Bank Mitra akan mendanai utang obligasi dan menggantinya dengan utanga Bank Mitra diselesaikan pada 25 maret sebelum laporan keuangan selesai diaudit.
4.      Utang Bank Kriya ditarik pada 1 september 2011 sebesar RP.100.000.000 jangka waktu 5 tahubn,bunga 12% atas utang ini entitas telah melakukan perjanjian untuk melakukan pendanaan kembali dengan utang jangka panjang dengan bank yang sama, namun dengan bunga yang lebih rendah sebesar 11%.
5.      Utang Bank Permata ditarik pada tanggal 1 juni 2014 sebesar RP.300.000.000.000, bunga 12% dibayar setiap tahun. Pelunasan akan dimulai 1 juni 2015 secara angsuran RP.50.000.000.000 pertahun
Buatlah reklasifikasi untuk utang tersebut yang harus disajikan menjadi liabilitas jangka pendek,buatlah penyajian dan pengungkapan yang diperlukan untuk kelima utang tersebut jika ada.
1.      Obligasi seri A tidak perlu direklasifikasi, tetap menjadi liabilitas jangka panjang karena jatuh tempo tahun 2017
2.      Obligasi seri B direklasifikasi menjadi liabilitas jangka pendek sebesar RP. 100.000.000.000 yang akan jatuh tempo dalam 12 bulan
Utang obligasi seri B
RP.100.000.000.000
-
       Utang obligasi seri B jangka pendek
-
RP.100.000.000.000

3.      Obligasi seri B tetap harus direklasifikasi karena proses pengambilan belum selesai sepenuhnya. Namun kejadian ini perlu perlu diungkapkan dalam laporan keuangan.
Utang obligasi seri C
RP.100.000.000.000
-
        Utang obligasi seri C jangka pendek
-
RP.100.000.000.000

Pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan perlu ditambahkan untuk menginformasikan peristiwa setelah tanggal laporan posisi keuangan
4.      Dilakukan reklasifikasi menjadi liabilitas jangka pendek, karena akan jatuh tempo pada 1 september 2016. Karena telah dilakukan perjanjjian untuk mempengaruhi utang dan kontraknya telah diselesaikan, utang ini tetap menjadi utang jangka panjang.
5.      Dilakukan reklasfikasi atas jumlah yang akan jatuh tempo pada 1 juni 2016.
Utang Bank Permata
RP.100.000.000.000
-
           Utang Bank Permata jangka pendek
-
RP.100.000.000.000

Penyajian dalam laporan posisi keuangan
Liabilitas jangka pendek
Liabilitas jangka pendek yang akan jatuh tempo dalam dua bulan (lihat pengungkapan)
            Utang obligasi seri B               RP.100.000.000.000
            Utang obligasi seri C               RP.100.000.000.000 (lihat pengungkapan)
            Utang Bank Kriya                   RP.50.000.000.000
            Utang Bank Permata               RP.50.000.000.000
Liabilitas Jangka Panjang
            Utang obligasi seri A              RP.400.000.000.000
            Utang obligasi seri B               RP.600.000.000.000
            Utang Bank Kriya                   RP.100.000.000.000
            Utang Bank Permata               RP.200.000.000.000
LIABILITAS JANGKA PENDEK TERKAIT DENGAN KEGIATAN OPERASI ENTITAS.
Liabilitas jangka pendek terkait kegiatan operasi timbul karena konsekuensi kegiatan operasi entitias. Utang ini muncul karena entitas menangguhkan pembayaran kepada pihak lain. Penundaan pembayaran ini dapat dilakukan sampai dengan tanggal jatuh tempo yang telah disepakati ,misalnya untuk utang dagang.utang dibayar pada saat jatuh tempo, pajak yang dibayarkan pada saat tanggal jatuh tempo,tagihan kepada pihak lain dibayar sesuai tanggal jatuh tempo.
Penggunaan utang operasi menguntungkan bagi entitas karena entitas dapat menggunakan dana pembayaran tersebut untuk aktivitas yang lain sebelum digunakan ,sebagai contoh sebuah supermarket yang melakukan penjualan secara tunia atau menerima kredit pembayaran dengan kartu kredit (credit card) yang akan dibayar 3 hari setelah transaksi. Persediaan dibeli dari pemasok dengan kredit 1 bulan atau dengan barang-barang konsinyasi yang baru akan dibayar 2 bulan setelah penjualan. Listrik,air,jgaji dibayarkan diakhir bulan. Hakikatnya entitas tidak memerlukan modal kerja karena entitas menerima kas terlebih dahulu sebelum melakukan pembayaran untuk akitvitas operasionalnya.
 Utang Usaha
            Utang usaha adalah utang terkait dengan kegiatan utama entitas. Untuk entitas yang bergerak dibidang perdagangan,utang usaha disebut sebagai utang dagang. Uatang dagang timbul saat entitas melakukan pembelian kepada pemasok secara kredit. Pembelian secara tunai dilakukan jika pemasok tidak membolehkan membeli secara kredit atau membeli secara tunai dimana secara eknomis lkebih murah dibandingkan membeli secara kredit. Pembelian kredit sering dituliskan dalam term : 2/10, n/60 FOB Shipping Point artinya pembelian akan diberikan diskon 2% jika dilunasi sampai dengan 10 hari, utang jatuh tempo dalam waktu 60 hari dan titik pengakuan digudang penjual.
            Untuk pembelian dengan syarat pembelian FOB Shipping Point ( franko gudang penjual) maka titik pengakuan pembelian gudang penjual. FOB Destination Point(( franko gudang pembeli ) titik pengakuan digudang pembeli, utang diakui saat barang telah diterima oleh pembeli, selama dalam perjalanan barang ini merupakan barang pembeli. Resiko dalam penjalanan akan menjadi pihak pembeli atau penjual tergantung persyaratan jual belinya, jika imbalan hasil diskon lebih besar dibandingkan dengan imbalan hasil investasi maka entitas harsnya mengambil diskon ini.
                                   
Pengambilan diskon  =  100%- diskon   x                    360         
      100                jangka waktu – jangka diskon

            Diskon penjualan 2/10, n/30 setara dengan bunga( 100%-2%)/100% x 360/(30-10 = 17,64%. Dengan cara perhitungan yang sama term perjanjian 2/15, n/45 sama dengan 11,76% perjanjian kredit 3/10, n/45 sama dengan 9,98%.
Contoh perhitungannya 11.6 Pencatatan Utang Dagang.
Selama bulan desember 2015 PT slamet memiliki beberapa transaksi kepada para pemasoknya.
·         12 desember membeli barang secara kredit kepada PT Delima senilai RP.200.000.000 ditambah nilai PPN 10% sehingga total RP.220.000.000.  persyaratan jual beli 2/10, n/30. FOB Shipping Point PT Slamet membayar utang pada PT Delima pada 22 desmeber 2016
·         29 desember membeli barang secara kredit kepada PT Mawar senilai RP.330.000.000 setelah nilai PPN. Persayaratan jual beli n/30 FOB Shipping Point. Barang sampai 31 desember belum sampai kegudang dengan wesel bayar yang akan jatuh tempo 30 harui tanpa bunga
12/12-2015
Iventory
RP.200.000.000
-
PPN Income
RP.20.000.000
-
     Account Receivable
-
RP.220.000.000
22/12-2015
Acount Receivable
RP.220.000.000
-
Inventory
-
RP.4.4000.000
Cash
-
RP.215.600.000
29/12- 2015
Inventory
Rp. 300.000.000
-
PPN  Income
Rp.30.000.000
-
Wesel bayar
-
RP.330.000.000
 (tetap dicatat tertanggal 29 Desember  karena titik pengakuan digudang penjualan
            Sesuai dengan PSAK 14 (Revisi 2013) persediaan , pajak yang dapat dikreditkan tidak menambah nilai persediaan, namun pajak yang tidak dapat dikreditkan akan menambah persediaan, untuk PPN yang tidak dapat dikreditkan atau Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang tidak dapat dikreditkan, maka pajak akan dicatat menambah nilai perolehan persediaan dan tidak dicatat terpisah. PPN masukan akan diperhitungkan dengan PPN keluaran entitas diakhir bulan.
Beban Yang Masih Harus Dibayar
Entitas belum membayar beban tersebut karena kesepakatan kontrak menyatakan pembayaran tidak dilakukan pada saat beban terjadi atau karena keterlambatan waktu penagihan. Beban yang masih harus dibayar yang sering muncul dilaporan posisi keuangan antara lain.
1.      Beban gaji.Karyawan telah berhak atau gaji karena sudah bekerja namun tidak belum dibayarkan oleh perusahaan
2.      Bunga yang masih harus dibayar/utang bunga. Bunga sudah menjadi beban dengan berlalunya waktu namun baru dibayarkan sesuai dengan tanggal dalam perjanjian kredit
3.      Beban operasi yang masih harus dibayar. Beban atas jasa pihak lain kepada perusahaan atas kegiatan operasinya, namun belum dibayarkan oleh perusahaan.
Contoh perhitungannya 11.7 Beban yang Masih Harus Dibayar
1.      Pembayaran gaji sebesar Rp.240.000.000 dilakukan tanggal 5 tiap bulan, untuk masa kerja tanggal 1 sampai dengan akhir bulan. Pada akhir periode missal 31 Desember 2015 dibuat penyesuaian atas gaji untuk masa kerja Desember 2015 yang baru akan dibayarkan tanggal 5 januari 2016
Salery Expense
Rp. 240.000.000
-
           Salery Payable
-
Rp. 240.000.000

2.      Bonus karyawan dibayarkan atas prestasi kerja tahun 2015, namun baru ditetapkan jumlahnya setelah diketahui laba entitas sehingga jumlahnya baru dipastikan dibulan januari 2016 dan akan dibayarkan bulan Maret 2016. Pada 15 januari sebelum laporan keuangan terbit ditetapkan bonus untuk seluruh karyawan sebesar Rp.300.000.000. atas bonus karyawan akan dibuat jurnal penyesuaian tertanggal 31 Desember 2015.
Keterangan
DEBIT
KREDIT
Salery Expense+ Bonus
Rp. 300.000.000
-
           Salery Payable
-
Rp. 300.000.000
3.      Entitas memiliki utang bank yang ditarik pada 1 Dsember 2015 sebesar  Rp.400.000.000 bunga 12 % pertahun, jangka waktu 5 tahun. Bunga dibayarkan setiap tanggal 1 Desember, bunga dari tanggal 1 Desember 2015 sampai dengan 31 Desember 2015 harus dibebankan sebagai beban bunga dan utang bunga/bunga yang masih harus dibayar.
Salery Expense+ Bonus
Rp. 300.000.000
-
            Salery Payable
-
Rp. 300.000.000
Bunga 12% x 1/12 x Rp.400.000.000 = Rp.4.000.000

4.      Entitas memperbaiki AC dikantor dengan perusahaan service AC. Pekerjaan telah diselesaikan pada tanggal 30 Desember 2015, namun sampai dengan tanggal 31 Desember, perusahaan service AC belum mengirimkan tagihan sebesar Rp.10.000.000. tagihan baru dikirim pada tanggal 5 januari 2016 dan diabayarkan tanggal 10 januari 2016. Atas jasa service AC tersebut diakui pada sebagai beban pemeliharaan dan beban yang masih harus (liabilitas) pada 31 januari 2015.
Beban Pemeliharaan 
Rp. 4.000.000
-
           Salery payable
-
Rp. 4.000.000

Pendapatan Diterima dimuka
            Pada saat kas diterima dari pelanggan, entitas akan mencatat pendapatan diterima dimuka. Jika pekerjaan telag diselesaikan atau barang telah dikirimkan, pendapatan diterima dimuka tersebut akan didebit dan diakui sebagai pendapatan (kredit)
Contoh perhitungannya 11.8 Pencatatan Pendapatan Diterima dimuka.
PT Ciremai mulai tahun 2015 menjual tiket keanggotaan ( membership) golf kepada pribadi dan perusahaan. Tiket tersebut dijual dalam bentuk paket tahunan dan lima tahunan. Untuk paket tahunan harganya Rp.6.000.000 dapat digunakan main golf selama satu tahun. Paket tiga tahun dijual dengan harga Rp.16.200.000 keanggotaan tersebut tidak didasarkan pada jumlah kedatangan,pemegang kartu keanggotaan bebas dating jika kartu keanggotaannya masih aktif. Setiap tahun harga kartu keanggotaan meningkat, sehingga menjadi anggota jangka panjang memberikan banyak keuntungan bagi anggota. Pada 1 desember diterima keanggotaan tahunan 10 paket dan keanggotaan tiga tahunan sebanyak 5 paket. Entitas melakukan penyesuaian untuk keanggotaan setiap bulan, Karena entitas menyusun laporan bulanan untuk keperluan internal manajemen. Saldo pendapatan diterima dimuka dari keanggotaan tahunan pada tanggal 1 desember 2015 adalah Rp. 337.000.000 dari total penerimaan keanggotaan tahunan Rp.636.000.000. untuk keanggotaan tiga tahunan saldo 1 desember Rp.620.100.000 dari total penerimaan keanggotaan tiga tahunnan Rp.745.200.000. buatlah jurnal untuk transaksi tersebut dan penyesuaian yang diperlukan
1/12- 2015
Cash
Rp.141.000.000
-
Pendapatan DDM
-
Rp.141.000.000
31/12-2015
Pendapatan DDM
Rp.80.950.000
-
Pendapatan
-
Rp.80.950.000

Untuk membership tahunan alokasi pendapatan yang terealisasi perbulan adalah 1/12 x Rp.6000.000 = Rp.500.000 atau total sama dengan (Rp.636.000.000 + Rp.60.000.000) x 1/12 = Rp.58.000.000.untuk membershipkan tiga tahunan,pendapatan terealisasi perbulan Rp.16.200.000:3: 12 = Rp.450.000 atau total (Rp.745.200.000 + Rp.81.000.000) x 1/36 = Rp.22.950.000. total pendapatan direalisasi Rp.58.000.000 + Rp.22.950.000 = Rp.80.950.000. saldo pendapatan diterima dimuka pada tanggal pada tanggal 31 Desember 2015 adalah Rp.337.000.000 + Rp.60.000.000 + Rp. 81.000.000 – Rp.58.000 – Rp. 22.950.000 = Rp.1.017.150.000

Utang Terkait Imbalan Kerja.
Imbalan kerja diberikan dalam bentuk gaji, tunjangan, bonus, pension, dan lainnya, untuk mengelola pembayaran gaji, entitas biasanya memilki sistem gaji (payroll system) yang dapat menghitung gaji untuk tiap karyawan, potongan untuk tiap invidu. Gaji menurut UU Pajak Penghasilan merupakan penghasilan bagi pihak yang menerima gaji dan entitas yang .membayarkan harus memotong pajak saat pembayaran gaji dilakukan. Pajak yang dipotong oleh badan atas gaji dan penghasilan lain yang diterima oleh pekerja disebut PPh Pasal 21. Gaji perbulan tersebut disetahunkan, kemudian dikalikan dengan tariff yang berlaku (PPh Pasal 17 untuk wajib pajak pribadi ) untuk mendapatkan pajak setahun
            Karyawan biasanya diberikan asuransi kecelakaan kerja,asuransi kesehatan, jaminan hari tua. UU tenaga kerja memberikan perlindangan kepada karyawan, sehingga entitas yang memperkerjakan karyawan harus memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan karyawan. Pensiun merupakan gaji yang dibayarkan tertunda kepada karyawan yaitu saat karyawan memasuki masa pensiun dan tidak lagi bekerja. Pensiun akan diakui sebagai beban pada saat karyawan bekerja biasanya diakui bersamaan dengan pengakuan gaji. Untuk karyawan yang beragaam islam, beberapa entitas bekerja sama dengan lembaga zakat. Atas gaji karyawan entitas memotong zakat atas gaji karyawan dan menyetorkannya ke lembaga zakat.
Contoh perhitungannya 11.9 Pembayaran Gaji.
Mutiara adalah pegawai PT salak pada bulan desember 2015 menerima gaji sebesar Rp.6.000.000 per bulan ditambah tunjangan rumah Rp.500.000 dan tunjangan transportasi Rp.1.000.000 selain itu PT Salak membayarkan asuransi kecelakaan Rp.150.000 asuransi kematian Rp.50.000 dan iuran tunjangan hari tua Rp.250.000. Mutiara juga melakukan iuran pensiun ke pengelola dan pensiun sebesar Rp.300.000 yang dipotong dari gajinya. Mutiara membayar melalui pemotongan oleh PT Salak, zakat ke LAZ sebsar Rp.187.500. dan angsuran rumah ke Bank CMN sebesar Rp.1.500.000 PPh 21 yang dipotong oleh PT Salak Rp.425.200. gaji dibayarkan tiap akhir bulan semua pemotongan dibayarkan pada tanggal 10 bulan berikutnya.

Jurnal yang dibuat pada 31 desember 2015
31/12-2015
Salery Expense
Rp.7.950.000
-
PPh 21 Payable
-
Rp.425.200
BPJS Payable
-
Rp.450.000
Utang Iuranpensiun karyawan
-
Rp.300.000
Utang Zakat Karyawan
-
Rp.187.500
Utang Angsuran Bank Karyawaman
-
Rp.1.500.000
Cash
-
Rp.5.087.300
Tunjangan menambah gaji asuransi dan pensiun yang ditanggung entitas menambah beban gaji
Beban gaji = Rp.6.000.000 + Rp.500.000 + Rp.1.000.000  + Rp.150.000 + Rp.50.000 + Rp.250.000 = Rp.7.950.000
Kas = Rp.7.000.000 – Rp.425.200 – Rp.187.500 – Rp.300.000 = Rp.5.087.300
Menurut PSAK 24 (Revisi 2013) imbalan kerja, imbalan terkait dengan karyawan diakui pada saat karyawan memberikan jasanya kepada entitas. Salah satu bentuk imbalan yang diberikan kepada karyawan adalah cuti imbalan. Cuti berimbalan yang tidak dapat diakumulasi (digunakan pada periode lain), diakui pada saat terjadinya. Sedangkan cuti berimbalan yang dapat diakumulasi pada saat pekerja memberikan jasa yang menambah hak cuti berimbalan dimasa depan.
Utang Pajak Pihak Ketiga.
Pajak yang dipotong di antaranya adalah PPh 21 atas gaji yang diterima pekerja.PPh 26 atas penghasilan yang diterima wajib pajak luar negeri,PPh 23 atas jasa,sewa,bunga royalti.Jika pembayaran pajak tidak dilakukan bersamaan dengan pembayaran kepada pihak ketiga maka akan timbul utang pajak penghasilan.
Contoh perhitungannya 11.10 Akuntansi Utang Pajak Pihak Ketiga.
PT Salak melakukan beberapa pembayaran atas jasa atau kegiatan yang telah dilakukan beberapa rekanan selama Desember 2015.Jasa tersebut dikenakan pajak,seperti dijelaskan dalam informasi di soal.Pajak yang telah dipotong akan dibayar perusahaan pada masa pajak periode berikutnya.
15 Desember 2015      Membayar jasa konsultan manajemen sebesar Rp 80.000.000 dipotong PPh 23 sebesar 2%.
20 Desember 2015      Membayar gaji pada seorang konsultan asing sebesar Rp 50.000.000 dipotong PPh 26 sebesar 20%.
30 desember 2015       Membayar bunga kepada PT Kinibalu atas utang sebesar Rp 100.000.000 yang akan jatuh tempo 2014,bunga 10% dibayar tahunan setiap 30 Desember.Pajak atas bunga yang dipotong 15%.
Jurnal yang dibuat selama Desember 2015 atas transaksi di atas :
15/12-2015
Administration Expense
Rp 80.000.000
-
     Payable PPh 23
-
Rp 1.600.000
     Cash
-
Rp 78.400.000

20/12-2015
Salary Expense
Rp 50.000.000
-
      Payable PPh 26
-
Rp 10.000.000
      Cash
-
Rp 40.000.000

30/12-2015
Interest Expense
Rp 100.000.000
-
     Payable PPh 23
-
Rp 15.000.000
     Cash
-
Rp 85.000.000

            Kelalaian memotong pajak menyebabkan entitas tidak dapat mengurangkan beban tersebut sebagai pengurang penghasilan untuk kepentingan fiskal,sehingga entitas harus membayar pajak penghasilan lebih besar.Jikaentitas telah memotong pajak dari pihak ketiga,namun tidak menyetorkan ke kas,maka pajak yang belum disetorkan akan dikenakan sanksi.Sanksi tersebut akan diterapkan jika entitas diketahui melakukan pelanggaran oleh pihak fiskus,setelah dilakukan proses pemeriksaan pajak.
Utang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
PPN adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai yang diciptakan oleh perusahaan.PPN sebenarnya ditanggung oleh konsumen sebagai pemakai barang atau jasa,namun pengusaha kena pajak atau entitas yang bertugas melakukan pemungutan pajak.
PPN tidak mempengaruhi nilai penjualan atau persediaan (pembelian) kecuali PPN yang tidak dapat dikreditkan.Hal ini sesuai dengan PSAK 14 (Revisi 2010) Persediaan dan PSAK 16 (Revisi 2011) Aset Tetap yang menyatakan bahwa pajak yang dapat dikreditkan tidak boleh menambah harga perolehan persediaan dan aset tetap.
Utang PPN akan dibayarkan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya.Jika PPN masukan lebih besar,maka kelebihan pembayaran PPN ini akan dikompensasi pada pembayaran pajak periode berikutnya atau dimintakan restitusi.Sebelum restitusi diberikan,pihak raja akan melakukan pemeriksaan.
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) adalah pajak yang dikenakan atas penjualan barang mewah.PPnBM tidak dapat dikreditkan.Bagi produsen barang mewah,PPnBM yang dikenakan harus disetorkan ke kas negara.Bagi importir barang mewah,PPnBM dibayarkan ke kas negara bersamaan dengan pembayaran pajak impor dan bea masuk.
Contoh perhitungannya 11.11 Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
PT Gede melakukan transaksi sebagai berikut :
5 Desember                 Melakukan pembelian persediaan untuk bahan produksi senilai Rp                      300.000.000 dikenakan PPN 10%.
10 Desember               Menjual barang mewah secara kredit sebesar Rp 900.000.000. Atas penjualan tersebut dikenakan PPN 10% dan PPnBM 20%.Harga pokok barang yang dikirim nilainya Rp 600.000.000.
15 Desember               Membeli peralatan secara kredit untuk pabrik sebesar Rp 600.000.000 dikenakan PPN 10%. Atas peralatan ini pajaknya boleh dikreditkan.
25 Desember               Menerima uang muka dari pelanggan sebesar Rp 132.000.000 atas pesanan yang akan dikirimkan pada bulan Januari 2016.Nilai uang muka termasuk nilai PPN 10%.Buatlah Jurnal untuk transaksi di atas!
Jurnal selama Desember 2015 atas transaksi di atas.
5/12-2015
Inventory
Rp 300.000.000
-
PPN Income
Rp 30.000.000
-
       Account Payable
-
Rp 330.000.000

10/12-2015
Sales Expense
Rp 600.000.000
-
       Inventory
-
Rp 600.000.000
Account Receivable
Rp 1.170.000.000
-
       PPN Outcome
-
Rp 90.000.000
       PPnBM Payable
-
Rp 180.000.000
       Sales
-
Rp 900.000.000


15/12-2015
Equipment
Rp 600.000.000
-
PPN Income
Rp 60.000.000
-
      Account Payable
-
Rp 660.000.000

25/12-2015
Cash
Rp 132.000.000
-
      PPN Outcome
-
Rp 12.000.000
      Sales
-
Rp 120.000.000

31/12-2015
PPN Outcome
Rp 102.000.000
-
     PPN Income
-
Rp 90.000.000
     PPN Payable
-
Rp 12.000.000

Utang Pajak Penghasilan.
            Beban pajak penghasilan terdiri dari dua yaitu pajak kini dan pajak tangguhan.Pajak kini adalah pajak yang dihitung menurut ketentuan pajak atas penghasilan yang diperoleh entitas dalam satu periode.Pajak kini juga merupakan pajak terutang dalam satu tahun fiskal yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan ditambah pajak final jika ada.
            Pajak terutang dalam satu tahun fiskal dikurangi pajak yang telah dipotong pihak lain akan menghasilkan pajak kurang (PPh 29) atau lebih bayar akhir tahun (PPh 28).PPh 29 atau pajak kurang bayar akan disajikan sebagai utang pajak kini.
Contoh perhitungannya 11.12 Utang Pajak Penghasilan.
PT Gundul untuk tahun pajak yang berakhir 31 Desember 2015 menghitung jumlah pajak terutang sebesar Rp 430.000.000.Pajak yang telah dibayar melalui angsuran PPh 25 sebesar Rp 360.000.000 dan dipotong oleh pihak lain PPh 23 Rp 20.000.000.Perusahaan mencatatnya sebagai pajak dibayar di muka.Buatlah Jurnal penyesuaiannya!
Jurnal pada tanggal 31 Desember 2015.
31/12-2015
Tax expense
Rp 430.000.000
-
Pendapatan dibayar di muka PPh 23
-
Rp 20.000.000
Pajak di bayar di muka PPh 24
-
Rp 360.000.000
PPh Payable 29
-
Rp 50.000.000


PROVISI DAN KONTINJENSI.
Defenisi.
            Dalam akuntansi,kontinjensi dapat muncul sebagai liabilitas kontinjensi atau aset kontinjensi.Aset kontinjensi jika potensi terjadinya tinggi dan nilainya dapat diestimasi dengan andal,hanya boleh diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.PSAK 57 (Revisi 2009) mengatur penyajian dan pengungkapan untuk provisi dan kontinjensi.
            Dalam PSAK 57 (Revisi 2004),provisi disebut sebagai kewajiban diestimasi.Provisi bentuk kontinjensi yang disajikan dalam laporan keuangan (on balance sheet),sedangkan liabilitas kontinjensi hanya diungkapkan dalam laporan keuangan.
            Liabilitas kontinjensi menurut PSAK 57 (Revisi 2009) adalah:
ü  Liabilitas  Potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali entitas
ü  Liabilitas kini yang timbul sebagai akibat peristiwa masa lalu,tetapi tidak diakui karena:
-Tidak terdapat kemungkinan besar (probable) entitas mengeluarkan sumber daya untuk menyelesaikan liabilitasnya.
-Jumlah liabilitas tersebut tidak dapat diukur secara andal.liabilitas kontinjensi tidak diakui dalam laporan keuangan,karena hanya perlu diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
            Untuk itu PSAK 57 (Revisi 2009) mengharuskan entitas melakukan review atas liabilitas kontinjensi,apakah kemungkinan besar dapat diukur dengan andal sehingga berubah menjadi provisi atau liabilitas kini lainnya atau sebaliknya.
Pengakuan dan Pengukuran.
            Provisi diakui jika memenuhi tiga syarat,yaitu :
? Entitas memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum,konstruktif) sebagai akibat peristiwa masa lalu.
? Kemungkinan besar (probable) penyelesaian liabilitas tersebut mengakibatkan arus keluar sumber daya.
? Estimasi yang andal mengenai jumlah liabilitas nilainya dapat diukur dengan andal dapat dibuat
Ketika tidak memenuhi ketiga persyaratan tersebut,kemungkinan liabilitas cukup diungkapkan sebagai liabilitas kontinjensi tergantung materialitas dan kemungkinan terjadinya.Misalkan ketika suatu peristiwa mengikat dengan jumlah material memenuhi persyaratan a dan b tetapi tidak memenuhi c maka entitas cukup mengungkapkan sebagai liabilitas kontinjensi.
Contoh perhitungannya 11.13 Pengukuran Provisi.
Entitas menjual produk dengan memberikan garansi selama 1 tahun dari tanggal penjualan.Jika kerusakan terdeteksi cacat ringan biaya perbaikan atas seluruh produk yang dijual Rp 100.000.000,jika cacat berat biaya yang dikeluarkan Rp 500.000.000.Pengalaman entitas di masa lalu memberikan indikasi bahwa dalam tahun mendatang kemungkinan 80% produk terjual tanpa cacat,15% cacat ringan,dan 5% cacat berat.Buatlah jurnal atas transaksi di atas!
Menentukan Estimasi biaya perbaikan didasarkan pada nilai yang diharapkan (expected value.)
Estimasi biaya perbaikan didasarkan pada nilai yang diharapkan = ( 80%*0)+(15%*Rp 100.000.000)+(5%*Rp 500.000.000) = Rp 40.000.000
Menentukan Jurnal entitas.
Beban garansi
Rp 40.000.000
-
     Utang Garansi
-
Rp 40.000.000

   Persitiwa dimasa mendatang mempengaruhi jumlah yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban harus tercemin dalam nilai provisi, jika terdapat bukti objektif bahwa peristiwa itu akan terjadi. Contohnya entitas berkeyakinan bahwa biaya pembersihan lokasi tambang pada akhir masa manfaat tambang dapat dikurangi karena perkembangan teknologi. Dalam laporan laba rugi komprehensif, beban yang berkaitan dengan provisi dapat disajikan secara bersih setelah dikurangi jumlah yang diakui sebagai penggantiannya. Entitas ekspedisi melakukan pengiriman barang entitas lain dalam perjalanan barang tersebut mengalami kecelakaan. Berdasarkan perjanjian pengiriman, entitas manggung kerugian akibat kecelakaan tersebut. Entitas mengasuransikan pengiriman barang tersebut. Pihak asuransi akan mengganti jumlah barang yang hilang karena kecelakaan. Entitas akan mengakui provisi dan kerugian sebesar jumlah penggantian yang akan diberikan kepada pemilik barang.
Provisi tidak sama dengan penyisihan dana untuk membayar utang atau melakukan aktifitas tertentu, provisi merupakan pengakuan liabilitas dan beban misalnya entitas mengakui provisi untuk melakukan reklamasi tambang dimasa depan. Entitas akan mencatat beban reklamasi pada provisi reklamasi tambang. Setiap tahun entitas juga melakukan penyisihan dana untuk reklamasi tersebut dalam bentuk deposito yang diperuntukkan untuk pendanaan reklamasi. Entitas akan mencatat debit dana cadangan reklamasi (aset lain-lain) dan kredit kas/bank.



Garansi

Garansi dapat dibedakan menjadi dua yaitu garansi jaminan(assurance type warranty) dan garansi jasa (service type warranty). Gransi jasa merupakan bentuk pelayanan tambahan yang diberikan kepada pelanggan karena permintaan pelanggan, atas garansi jasa ini,penjual akan mengakui pendapatan ditangguhkan pada saat penjualan dan mengakui sebagai pendapatan saat layanan purna jual diberikan kepada pelanggan. Garansi jasa akan menimbulkan pendapatan jasa akan menimbulkan pendapatan jasa dan akan diakui saat waktu berlalu atau secara proporsional dengan jasa yang diberikan. Bentuk kewajiban penjual untuk memastikan bahwa produk yang diberikan tidak rusak. Atas garansi jaminan, entitas harus mengakui liabilitas karena kontrak untuk memberikan pelayanan. Produk-produk elektronik atau pelatan merupakan contoh produk yang dijual dengan memberikan garansi.
Garansi jaminan produk merupakan contoh dari kontijensi karena jumlah dan waktunya tidak pasti. Garansi merupakan bentuk kewajiban kontraktual karena garansi diberikan berdasarkan perjanjian jual beli yang tertera dalam dokumen jual beli. Pengakuan timbulnya provisi pada saat terjadi penjualan karena saat penjualan terjadi berarti entitas telah memiliki liabilitas untuk memberikan garansi produk. Konsep pengakuan ini juga sejalan dengan konsep matching principles,beban garansi diakui pada saat penjualan karena garansi merupakan konsekuensi dari penjualan tersebut.

Contoh 11.14 Garansi Produk
PT Kendang menjual produk dengan memberikan garansi perbaikan selama dua tahun. Berdasarkan pengalaman beberapa tahun terakhir, hasil analisis teknis dan pengalaman dari industri diketahui bahwa hanya 5% pelanggan datang meminta garansi. Dari pelanggan yang meminta garansi tersebut 70% meminta garansi ditahun pertama dan sisanya ditahun kedua. Rata-rata biaya yang dikeluarkan untuk memberikan garansi tiap produk sebesar Rp.100.000
            Pada tahun 2015 penjualan sebanyak 20.000 unit dan tahun 2015 penjualan sebanyak 26.000 unit. Total garansi aktual yang dikeluarkan ditahun 2010 sebesar Rp.65.000.000 dan tahun 2015 sebesar Rp.125.000.000 buatlah jurnal yang diperlukan untuk mencatat garansi didua tahun tersebut
Jurnal yang dibuat tahun 2015.
Keterangan
DEBIT
KREDIT
Pengakuan beban garansi
Beban Garansi
Rp.100.000.000

Provisi Garansi

Rp.100.000.000
( 5% x 20.000 x Rp.100.000 = Rp. 100.000.000)
Pemberian garansi tahun 2015
Provisi Garansi
Rp.65.000.000

Kas

Rp.65.000.000

Provisi garansi yang disajikan pada laporan keuangan 31 Desember 2015 sebesar Rp.35.000.000. jurnal yang dibuat tahun 2016
Keterangan
DEBIT
KREDIT
Pengakuan beban garansi
Beban Garansi
Rp.130.000.000

Provisi Garansi

Rp.130.000.000
( 5% x 26.000 x Rp.100.000 = Rp. 130.000.000)
Pemberian garansi tahun 2015
Provisi Garansi
Rp.125.000.000

Kas

Rp.125.000.000

Provisi garansi yang disajikan pada laporan keuangan 31 Desember 2016 sebesar Rp.40.000.000.
            Etntitas dapat mencatat jurnal pemberian garansi, baru diakhir periode pelaporan mencatat provisi dengan jurnal penyesuaian, jika pendekatan tersebut digunakan maka jurnal yang dibuat
Jurnal tahun 2015.
Keterangan
DEBIT
KREDIT
Pengakuan beban garansi
Beban Garansi
Rp.65.000.000

kas

Rp.65.000.000


Tambahan pengakuan beban garansi tahun 2015
Keterangan
DEBIT
KREDIT
Beban Garansi
Rp.35 000.000

Provisi Garansi

Rp.35.000.000
5% x 20.000 x Rp.100.000 = Rp.100.000.000
Beban garansi tambahan Rp.100.000.000 – Rp.65.000.000 = Rp.35.000.000


Jurnal tahun 2016

Keterangan
DEBIT
KREDIT
Pemberian beban garansi
Beban Garansi
Rp.125.000.000

kas

Rp.125.000.000

Tambahan pengakuan beban garansi tahun 2015

Keterangan
DEBIT
KREDIT
Beban Garansi
Rp.5 000.000

Provisi Garansi

Rp.5.000.000
5% x 26.000 x Rp.100.000 = Rp.130.000.000
Beban garansi tambahan Rp.130.000.000 – Rp.125.000.000 = Rp.5.000.000

Contoh 11.15 Garansi Jaminan Produk dan Jasa
PT Perahu menjual mobil pada 2 januari 2015 dengan memberikan garansi atas 36.000 km pertama atau selama tiga tahun mana yang lebih dahulu. Harga jual mobil Rp.300.000.000. entitas mengestimasi biaya garansi yang akan diberikan selama 3 tahun sebesar Rp.7.000.000. pelanggan juga membeli garansi jasa senilai Rp.9.000.000. sehingga ada tambahan pelayanan kuntuk servis mobil tersebut dari standar jaminan yang diberikan. Selama tahun 2015 biaya terkait dengan jaminan asuransi yang dikeluarkan sebesar Rp.5.000.000 dan tahun 2016 sebesar Rp.1.000.000. atas garansi jasa perusahaan mengakui dengan metode garis lurus.

Jurnal yang dibuat oleh perusahaan pada saat melakukan penjualan adalah:

Keterangan
DEBIT
KREDIT
Kas
Rp.309.000.000

Beban Garansi
Rp.7.000.000

Provisi Garansi

Rp.7.000.000
Pendapatanditangguhkan garansi jasa

Rp.9.000.000
Penjualan

Rp.300.000.000
Jurnal pada 2015,saat memberikan garansi jaminan dan pengakuan garansi jasa.

Keterangan
DEBIT
KREDIT
Provisi Garansi
Rp.5.000.000

Kas / Persediaan

Rp.5.000.000
Pendapatanditangguhkan garansi jasa
Rp.3.000.000

Pendapatan Garansi 

Rp.3.000.000

Kewajiban Pengelolaan Lingkungan
Kewajiban untuk melakukan restorasi lingkungan tersebut ada yang bersifat umu berupa pengelolaan lingkungan selama atau paska kegiatan produksi. Namun ada juga yang kewajiban pengelolaan lingkungan tersebut terkait dengan pembongkaran atau pemindahan aset tertentu.
Biaya lingkungan bersifat umum misalnya biaya reklamasi lingkungan tambang, biaya pengelolaan areal tambang. Biaya ini sering muncul pada perusahaan pertambangan terbuka misalnya penambangan batu bara, nikel, emas, timah. Biaya tersebut harus diakui pada saat produksi sebagai badan dan liabilitas lingkungan/reklamasi. Kegiatan reklamasi dilakukan secara terprogram dan dimonitor oleh regulator sebagai contoh pada perusahaan tambang batu bara akan kita jumpai beban reklamasi penutupan tambang dan provisi reklamasi penutupan tambang.
Menurut PSAK 16(Revisi 2011) aset tetap, termasuk komponen biaya perolehan adalah estimasi awal biaya pembongkaran, pemindahan dan restorasi lokasi aset tetap (dismanding cost). Pembongkaran dan restorasi local aset tetap biasanya terkait dengan kewajiban lingkungan untuk mengembalikan lokasi seperti kondisi awal, sehingga semua peralatan yang diatas dan tertanam harus dipindahkan.

Contoh 11.16 Akuntansi Liabilitas Pembongkaran Aset
PT Kapuas pada 2 januari 2015 memulai penggunaan peralatan penambangan (drilling) disebuah areal tambang yang dimiliki. Regulasi pemerintah menharuskan perusahaan melakukan pembongkaran peralatan tersebut diakhir masa manfaatnya. Masa manfaat drilling tersebut 10 tahun dengan estimasi biaya sebesar Rp.2.000.000. dengan tingkat diskon 6% selama masa manfaat, nilai wajar kewajiban lingkungan tersebut adalah Rp.1.116.800.000.( Rp.2.000.000. x 0,5584).

Jurnal pengakuan liabilitas sebagai penambah nilai peralatan drilling :

Keterangan
DEBIT
KREDIT
Peralatan Drilling
Rp.1.116.800.000

Liabilitas Pembongkaran Aset

Rp.1.116.800.000

Jurnal pengakuan Depresiasi peralatan drilling :

Keterangan
DEBIT
KREDIT
Beban Depresiasi 
Rp.1.116.800.000

Akumulasi Depresiasi - Drilling

Rp.1.116.800.000

Depresiasi ini akan dilakukan bersamaan dengan nilai peralatan drilling sebagai satu kesatuan. Tidak didepresiasikan secara terpisah.
Jurnal pengakuan bunga atas liabilitas pembongkaran aset

Keterangan
DEBIT
KREDIT
Beban Depresiasi 
Rp.67.008.000

Liabilitas Pembongaran Aset

Rp.67.008.000
Beban bunga = 6% x Rp.1.116.800.000 = Rp.67.008.000

Litigasi Hukum
Litigasi hukum merupakan tuntutan perkara terkait suatu entitas yang sedang berjalan proses hukumnya. Kasus hukum entitas dapat berakibat timbulnya liabilitas yang harus diselsaikan oleh sebuah entitas. Ada tidaknya liabilitas yang diakui dipengaruhi oleh kasusnya dan estimasi atau potensi munculnya liabilitas.Suatu kasus dapat saja mengidentifikasikan suatu entitas kalah dan memiliki liabiltas dimasa mendatang. Namun jika proses pengadilan menetapkan sebaliknya, potensi kerugian tersebut menjadi tidak ada sehingga tidak perlu pengakuan utang.

Contoh 11.17 Akuntansi Litigasi
PT. Merbabu memiliki dua kasus yang saat ini sedang dalam proses di pengadilan.
1.      Entitas menerima klaim dari seorang pelanggan atas proyek yang tidak dapat diselesaikan oleh perusahaan. Akibat kegagalan tersebut, pelanggan mengajukan klaim ganti rugi sebesar Rp.100.000.000.000. pada saat penyusunan laporan keuangan 31 Desember 2015 proses hukum sedang berlangsung. Menurut pendpatan konsultan hukum entitas, kemungkinan entitas dapat kalah. Namun jika kalah masih ada upaya lagi untuk melakukan banding. Konsultan belum dapat memastikan berapa jumlah kerugian yang harus dibayar oleh perusahaan akibat tuntutan tersebut
2.      Entitas menerima klaim dari seorang ahli waris pekerja akibat kecelakaan pekerja yang berakibat pekerja mengalami cacat seumur hidup. Pihak perusahaan sudah memberikan semua santunan asuransi kecelakaan kerja sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan. Namun ahli waris menuntut jumlah yang lebih besar Rp.300.000.000. Karena kesalahan tersebut terkait dengan tindakan entitas yang memberikan pengamanan pada pekerja. Proses pengadilan berlangsung selama 2013. Pada 1 Februari 2016  saat audit laporan keuangan belum selesai, diperoleh keputusan, entitas dinyatakan bersalah dan harus membayar Rp.250.000.000. Entitas tidak ingin mempepanjang masalah ini, sehingga tidak berniat melakukan handing

Jurnal yang dibuat :
1.      Tidak diakui sebagai badan dan liabilitas, informasi merupakan liabilitas kontinjensi. Entitas cukup menjelaskan dalam catatan atas laporan keuangan kasus litigasinya dan potensi kerugian yang harus dibayarkan jika pengadilan menyatakan perusahan bersalah.
2.      Entitas mengakui beban dan liabilitas
Keterangan
DEBIT
KREDIT
Kerugian Tuntunan hukum pekerja
Rp.250.000.000

Utang Tuntutan Hukum

Rp.250.000.000

Pelanggaran kontrak dapat mengakibatkan entittas harus melakukan pembayaran denda kepada pihak lain. Untuk menetukan apakah pelanggan kontrak perlu diakui sebagai provisi atau hanya diungkapkan dalam laporan keuangan, perlu dilakukan evaluasi perjanjian kontrak yang ada dan juga dampak dari pelanggaran kontrak tersebut. Jika kewajiban untuk membayar denda menjadi sesuatu yang tidak dihindari maka entitas harus mengakui liabilitas tersebut pada saat pelanggaran kontrak terjadi.

Liabilitas Kontinjensi

 Entitas tidak diperkenankan mengakui liabilitas kontinjensi, artinya liabilitas kontinjensi tidak pernah diakui dalam laporan posisi keuangan. Keberadaannya hanya perlu diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan, kecuali jika kemungkinan arus keluar sumber daya kecil, maka liabilitas kontinjensi tidak perlu diungkapkan.
Entitas tidak dipernankan mengakui aset kontijensi. Aset kontinjensi timbul dari peristiwa tidak terencana yang menimbulkan kemungkinan arus masuk manfaat ekonomis bagi entitas misalnya kemungkinan klaim yang diperoleh karena proses hukum. Pengakuan aset kontinjensi tidak diperkenankan, agar tidak menimbulkan pengakuan penghasilan yang tidak pernah diralisasi. Jika sudah dapat dipastikan akan langsung diakui sebagai aset. Aset kontinjensi diungkapkan jika terdapat kemungkinan besar arus ekonomi akan diperoleh. Seperti halnya liabilitas kontinjensi, aset kontinjensi juga dikaji ulang terus-menerus untuk memastikan kemungkinan terjadinya menjadi lebih pasti atau menjadi tidak mungkin terjadi.


Penyajian

            Liabilitas jangka pendek menurut PSAK (Revisi 2009) dalam laporan keuangan disajikan pada bagian atas sebelum liabilitas jangka panjang.Penyajian menurut PSAK ini berbeda dengan penyajian menurut IAS1 yang menempatkan liabilitas jangka pendek setelah liabilitas jangka panjang.
            PSAK 7 (Revisi 2010) Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi mengharuskan entitas memisahkan utang berasal dari pihak berelasi dan tidak berelasi.
Pengungkapan.
Pengungkapan liabilitas jangka pendek berisikan rincian dan tambahan penjelasan.Misalnya utang usaha,pengungkapan menjelaskan detail utang usaha berdasarkan pemasok dengan nilai material,utang berdasarkan klasifikasi umum,dan pengungkapan utang berdasarkan mata uang asing.
Analisis laporan keuaangan
Entitas melakukan analisis liabilitas jangka panjang dengan melihat kemampuannya untuk membayar utang yang akan jatuh tempo. Rasio yang digunakan adalah rasio lancer( current ratio), rasio kas ( cash ratio) atau rasio cepat (quick ratio). Semakin besar jumlah utang lancer akan memperbesar risiko perusahaan untuk kesulitan membayar utangnya.
Ratio Lancar  =                        Aset Lancar
                                    Liabilitas jangka pendek

Rasio Cepat =                                     Aset Lancar
                                    Liabilitas jangka pendek

Aset cepat =      Aset Lancar – persediaan – Bayar dibayar dimuka

Rasio kas =                              Aset Lancar
                                    Liabilitas jangka pendek

Rasio lancer merupakan kemampuan perusahaan membayar liabilitas jangka pendek dengan menggunakan aset lancar yang dimiliki. Semakin tinggi rasio lancar menunjukkan entitas memiliki kemampuan yang lebih tinggi dalam membayar liabilitas jangka pendeknya. Rasio cepat merupakan kemampuan perusahaan membayar liabilitas jangka pendek dengan menggunakan aset yang sangat likuid. Aset likuid (cepat) merupakan aset lancar dikurangkan dengan persediaan dan biaya dibayar dimuka. Persediaan untuk dapat menjadi kas harus dijual dahulu menjadi piutang, baru kemudian ditagih mendapatkan kas.
Rasio kas merupakan kemampuan perusahaan membayar liabilitas jangka pendek dengan menggunakan kas yang dimiliki entitas. Rasio ini merupakan ukuran kemampuan membayar segera, karena diasumsikan semua liabilitas jangka panjang akan dibayar dalam waktu yang sangat dekat. Ukuran rasio kas merupakan ukuran lebih ketat karena menganggap bahwa semua utang harus disediakan kas untuk melunasinya
Provisi perlu dianalisis untuk melihat nilai dan probabilitas terjadinya. Pembaca perlu secara kritis menganalisis jumlah estimasi yang dilakukan apakah telah mencerminkan informasi terkini yang tersedia. Pembaca harus harus berhati-hati menganalisis kontinjensi, karena kontinjensi ini dapat berubah menjadi liabilitas yang harus dibayar oleh perusahaan dimasa depan. Kontinjensi dapat memunculkan aktivitas yang tidak ditampilkan dalam laporan keuangan ( off balance sheet) padahal mungkin menurut asumsi analisis harus dimunculkan dalam laporan keuangan.

Tidak ada komentar: