BAB
13
Modal Disetor
Struktur Organisasi
Perusahaan
Struktur organisasi
dapat dibedakan menjadi:
1.Perusahaan
Perseorangan
Adalah Perusahaan
yang dimiliki perseoranagan
2.Perusahaan
Persekutuan
Adalah Perusahaan
yang dimiliki oleh dua orang atau lebih seperi Firma dan CV
3.Perusahaan
Perseroan Terbatas
Adalah
Perusahaan
yang dimiliki oleh lebih dua orang atau badan hukum melalui penerbitan surat
saham