SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA

Kamis, 02 Juni 2016

Akuntansi Keuangan II



BAB 19
IMBALAN KERJA
JENIS-JENIS IMBALAN KERJA
Perlakuan akuntansi atas imbalan kerja diatur ddalam PSAK 24(Revisi 2013) imbalan kerja. PSAK 24(Revisi 2013) berlaku untuk pemberi kerja mencakup imbalan kerja jangka pendek seperti gaji,bonus,cuti berimbalan. Dan imbalan jangka panjang lainnya seperti cuti berimbalan jgnak panjang, jubilee, imbalan cacat permanen 

Akuntansi Keuangan II



BAB 18
                AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN
Pajak Penghasilan Dalam Perusahaan
Suatu entitas memiliki kewajiban untuk memenuhi ketentuna perundang-undangan. Salah satu ketentuan yang harus dipenuhi oleh entitas adalah peraturan perpajakan. Setiap entitas terikat dengan peraturan pajak yang berlaku dimana entitas tersebut beroperasi. Entitas yang didirikan di Indonesia harus sesuai dengan regulasi pajak di Indonesia yaitu UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan , UU no 36 thn 2008 tentang Pajak Penghasilan, UU no 42 thn 2009 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Pejualan Barang Mewah, UU Pajak Bumi dan Bangunan Lainnya.
Pajak tersebut disetorkan ke kas negara dan bagi negara, pajak merupakan penerimaan negara yang akan digunakan untuk mendanai pengeluaran pemerintah.